Permintaan Mundur Arief Pertaruhan Negara Hukum dan Demokrasi
Berita

Permintaan Mundur Arief Pertaruhan Negara Hukum dan Demokrasi

Permintaan mundur Arief Hidayat bukan berarti kalah, tetapi demi menjaga marwah MK.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

"Karena ini yang dipertaruhkan bukan hanya MK, tetapi juga negara hukum Indonesia dan demokrasi secara luas," ujarnya.

 

Apalagi, kata dia, MK akan menghadapi momen penting yakni bakal disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menyongsong sengketa Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Menurutnya, legitimasi masyarakat terhadap hakim MK akan turun jika Arief tetap bertahan atau tidak mundur. "Apakah kita tidak mempunyai kekhawatiran besar seperti ini?" 

 

Sementara Mantan Wakil Ketua KPK Busyo Muqoddas juga meminta Arief Hidayat mundur dari jabatanya demi menjaga marwah lembaga. Sebab, mundurnya Arief justru sekaligus akan menyelamatkan citra pribadinya sebagai pejabat negara.

 

“Mundurnya Arief akan membawa dampak positif pada MK. Dalam waktu bersamaan, jika Arief mundur, arus munculnya public distrust terhadap MK bisa diminimalkan. Bagi Pak Arief pribadi akan terselamatkan image-nya ke depan," ujarnya.

 

Menurutnya, Arief seharusnya memikirkan citra diri setelah tidak lagi menjadi pejabat negara. Busyro mengatakan pejabat Indonesia sering mengabaikan citra pribadi saat pensiun. "Investasi setelah orang tidak menjabat itu jarang diperhitungkan umumnya oleh sebagian pejabat di Indonesia. Yang dipikirkan selama menjabat. Jarang yang berpikir setelah menjabat itu ending-nya seperti apa?”

Tags:

Berita Terkait