Meski Pandemi, DJKI Catatkan Peningkatan Permohonan Paten
Terbaru

Meski Pandemi, DJKI Catatkan Peningkatan Permohonan Paten

Kenaikan pendaftaran pelindungan paten ini tidak lepas dari upaya DJKI untuk terus mengedukasi masyarakat, peneliti, hingga pelajar tentang cara pendaftaran paten.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) mengungkapkan bahwa pencatatan paten mengalami peningkatan pada 2020-2021. Meski dalam dua tahun terakhir Indonesia diserang pandemi Covid-19, nyatanya ada peningkatan di setiap jenis pendaftaran pelindungan paten.

Pendaftaran paten sederhana pada 2020 hanya di angka 2.311, kemudian meningkat pada angka 3.263 pada tahun lalu. Sementara itu, pendaftaran paten biasa mengalami kenaikan dari 2.727 ke 2.833 pada periode yang sama. Di sisi lain, pendaftaran paten internasional melalui Patent Cooperation Treaty (PCT) juga mengalami peningkatan cukup signifikan yaitu dari 5.819 ke 6.371 pada 2021.

Hukumonline.com

Sementara itu, kelas yang paling banyak didaftarkan pelindungan patennya ada di paten kelas kebutuhan manusia dan kelistrikan. Tidak hanya itu kelas lain yang juga banyak didaftarkan

berasal dari kelas metalurgi, transportasi, dan kimia. (Baca Juga: Bolehkah Mengganti Kurator Saat Perkara Kepailitan Berjalan? Ini Penjelasan Hukumnya)

Menurut Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Dede Mia Yusanti, kenaikan pendaftaran pelindungan paten ini tidak lepas dari upaya DJKI untuk terus

mengedukasi masyarakat, peneliti, hingga pelajar tentang cara pendaftaran paten. Tahun 2021 sendiri memang telah dicanangkan sebagai Tahun Paten oleh DJKI.

“Tahun lalu, kami menggelar Safari Paten di 8 (delapan) kota di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan pendaftaran pelindungan paten dari inventor lokal melalui diseminasi, konsultasi dan coaching drafting paten,” tambah Dede, Senin (21/2).

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait