Permudah Perizinan, SKK Migas Buka Layanan Satu Pintu
Berita

Permudah Perizinan, SKK Migas Buka Layanan Satu Pintu

Melalui ODSP seluruh layanan proses perizinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dilaksanakan dalam satu pintu dengan proses yang lebih cepat, dari 15 hari menjadi 3 hari.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit
Ilustrator: BAS
Ilustrator: BAS

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) secara resmi membuka layanan satu pintu atau One Door Service Policy (ODSP). Layanan ODSP ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan memberikan kepastian waktu dalam proses perizinan di sektor kegiatan hulu minyak dan gas bumi.

 

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa melalui ODSP seluruh layanan proses perizinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dilaksanakan dalam satu pintu dengan proses yang lebih cepat, dari 15 hari menjadi 3 hari.

 

Selama ini, lanjut Dwi, hambatan yang terjadi pada penyelesaian proyek hulu migas disebabkan oleh lamanya proses perizinan sehingga menjadi tidak efektif. Dengan layanan OSDP, Dwi menjanjikan hambatan tersebut akan teratasi.

 

"Selesainya proyek sesuai waktu yang telah ditentukan menjadi salah satu upaya untuk menjaga biaya proyek tetap sesuai dengan yang telah disetujui dan dilaksanakan secara efisien. Karena setiap keterlambatan proyek hulu migas akan menimbulkan ekskalasi biaya. Dampak bagi Pemerintah adalah penerimaan negara tertunda dan tidak optimal," kata Dwi.

 

Selanjutnya, SKK Migas juga akan berupaya membantu KKKS untuk memenuhi dokumen yang menjadi persyaratan perizinan serta mendampingi pengurusan perizinan di instansi terkait

 

"Dengan dukungan aktif SKK Migas, maka kita yakin tidak ada lagi kendala perizinan di hulu migas serta perizinan dapat diselesaikan lebih cepat," tuturnya, Rabu (15/1).

 

Layanan ODSP diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dan optimal bagi upaya mendukung pemerintah meningkatkan iklim investasi yang semakin menarik terutama di sektor hulu migas agar mampu bersaing dengan negara-negara lain dikawasan seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam, maupun belahan dunia lainnya, mengingat investasi hulu migas adalah investasi lintas negara.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait