Perpres Limited Concession Scheme Siap Diteken Presiden
Berita

Perpres Limited Concession Scheme Siap Diteken Presiden

Perpres ini diyakini sangat membantu dalam memenuhi sektor pembiayaan infrastruktur yang selama ini menjadi tantangan pemerintah.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Menko Perekonomian Darmin Nasution. Foto: RES
Menko Perekonomian Darmin Nasution. Foto: RES

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah siap menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Limited Concession Scheme (LCS) sehingga dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

 

Darmin Nasution menuturkan Limited Concession Scheme merupakan pemberian konsesi dengan jangka waktu tertentu kepada badan usaha untuk mengoperasikan dan atau mengembangkan infrastruktur yang sudah tersedia.

 

“Perpresnya sudah siap ditandatangani (Presiden Jokowi), namanya Limited Concession Scheme,” kata Darmin Nasution seperti dilansir Antara, di Jakarta, Rabu (2/10).

 

Menurut dia, Perpres ini sangat membantu dalam memenuhi sektor pembiayaan infrastruktur yang selama ini menjadi tantangan pemerintah, sehingga akan mendapatkan modal tambahan melalui pemberian hak konsesi terhadap infrastruktur yang sudah selesai dibangun.

 

Darmin Nasution mengakui penerbitan aturan ini banyak menghadapi hambatan, seperti adanya kebimbangan pemerintah dalam menentukan infrastruktur yang akan dibuka hak konsesinya.



"Kami merasa sayang sekali untuk memberikan Limited Concession Scheme kan terhadap infrastruktur yang kita punya seperti ‘Jangan yang itu, yang ini saja yang jelek'," ujarnya.

 

Darmin Nasution melanjutkan pemerintah akan memberikan rentang waktu yang cukup panjang yaitu sekitar 11 tahun terkait jangka waktu konsesi tersebut agar dapat menjadi daya tarik bagi para pihak swasta.

Tags:

Berita Terkait