Perspektif Pemberantasan Korupsi di Bawah Pemerintahan Megawati
Kolom

Perspektif Pemberantasan Korupsi di Bawah Pemerintahan Megawati

Presiden Megawati Soekarnoputri dalam salah satu bagian pidato kenegaraannya di depan Rapat Paripurna DPR berjanji bahwa dirinya, keluarganya, maupun Kabinet Gotong Royong yang dipimpinnya, tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Presiden mengungkapkan, betapa sulitnya memberantas praktek KKN yang secara langsung atau tidak langsung telah menyebabkan keterpurukan Indonesia sejak 1997.

Bacaan 2 Menit
Perspektif Pemberantasan Korupsi di Bawah Pemerintahan Megawati
Hukumonline

Presiden menjelaskan bahwa KKN, betapa pun kecilnya akan merupakan pelanggaran terhadap amanat orang banyak sekaligus pelanggaran  terhadap sumpah jabatan. "Dalam hubungan ini, ijinkanlah saya dengan rendah hati, melaporkan kepada sidang yang mulia ini bahwa secara pribadi, saya telah mengumpulkan seluruh keluarga dekat saya dan meminta kepada mereka untuk sungguh-sungguh berjanji agar jangan membuka peluang sedikitpun bagi terulangnya KKN tersebut di kalangan keluarga saya," ujar Presiden di depan Sidang Paripurna DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Kamis (16/8).

Lebih jauh, Presiden pun mengungkapkan, keluarganya telah memberikan janji dengan sungguh-sungguh. Dan Mega berharap keluarganya akan tahan terhadap demikian banyak godaan yang berasal dari lingkungannya. "Saya yakin, kita akan melakukan terobosan besar dalam pencegahan dan penanggulangan KKN ini jika kita semua yang berada di dalam ruang Nusantara ini berjanji setidak-tidaknya dalam hati untuk tidak melakukannya," imbau Presiden. 

Selain itu, Presiden juga telah meminta kepada seluruh anggota Kabinet Gotong Royong untuk melaporkan kekayaannya masing-masing dan secepatnya menyerahkan kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN).

Demikianlah yang bisa kita baca dari sebagian pidato Presiden Megawati yang mengangkat berbagai persoalan penting, antara lain : masalah reformasi internal di tubuh TNI/Polri, pelanggaran Hak Asasi Manusia, penegasannya bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Tulisan ini dimaksudkan untuk lebih banyak menyoroti masalah korupsi yang telah diangkatnya secara berani dalam pidatonya itu. Tentunya, tanpa mengurangi arti penting bagian-bagian yang lain, masalah korupsi yang diangkatnya adalah sesuatu yang patut kita sambut gembira, tetapi juga sekaligus kita renungkan berbagai konsekuensinya. Mengapa?

Hubungan antara korupsi dan politik

Sejarah berbagai negeri di dunia yang dilanda penyakit parah korupsi menunjukkan adanya hubungan erat antara politik, hukum, dan moral. Ini bisa dilihat di Korea Selatan, Mexico, Thailand, Philipina, Pakistan, Aljazair, Uganda, Zaire, Nigeria, Siera Leone, atau banyak negara-negara Amerika Latin di masa lalu dan negara-negara Eropa Timur dewasa ini.

Bahkan, di negara-negara yang "maju" pun, hubungan antara kasus-kasus korupsi dengan politik, hukum, dan moral juga kadang-kadang  nampak jelas,  umpamanya di Prancis, Itali, Jerman, juga di AS. Namun, apa yang sudah terjadi selama puluhan tahun di Indonesia adalah sesuatu yang luar biasa.

Halaman Selanjutnya:
Tags: