Pertama di Dunia, "Robot Lawyer" Penasihat Hukum Terdakwa di Persidangan AS
Utama

Pertama di Dunia, "Robot Lawyer" Penasihat Hukum Terdakwa di Persidangan AS

Bekerja melalui smartphone Terdakwa pada aplikasi DoNotPay, robot lawyer akan mendengarkan argumentasi di persidangan secara real time. Dari situ, AI akan memberitahukan terdakwa apa yang perlu disampaikan melalui earphone.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Ilustrasi foto: youtube.com
Ilustrasi foto: youtube.com

Hukumonline.com

Perkembangan teknologi jelas berdampak terhadap berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk semakin berkembangnya penggunaan robot dalam berbagai aktivitas. Tapi siapa sangka, pada bulan Februari 2023 mendatang, sejarah baru penggunaan teknologi dalam dunia hukum akan tercatat. Ialah penggunaan artificial intelligence bot (AI Robot) yang akan memberi nasihat kepada Terdakwa untuk pertama kalinya di pengadilan Amerika Serikat (AS). 

Tepatnya, terdapat 2 kasus tilang cepat di pengadilan bulan depan. Satu Terdakwa menghadiri persidangan secara langsung, sedangkan satu Terdakwa lainnya melangsungkan persidangan melalui Zoom. Kini, DoNotPay tengah menimbang untuk mengambil kasus ketiganya perihal penggusuran.

“Hukum hampir seperti kombinasi antara code and language, jadi ini kasus penggunaan yang sempurna untuk AI. Saya pikir ini adalah potensi terbesar untuk GPT dan teknologi model bahasa. Teknologi AI sangat kuat. Orang berhak menggunakannya untuk membantu diri mereka sendiri,” tegas CEO DoNotPay Joshua Browder dalam wawancaranya dengan USA Today, Senin (9/1/2022).

Lebih lanjut, mengutip Daily Mail UK, robot lawyer pertama di dunia ini akan bekerja melalui smartphone Terdakwa. Tepatnya, melalui aplikasi 'DoNotPay' yang akan mendengarkan argumentasi di persidangan secara real time, untuk kemudian memberitahukan Terdakwa apa yang perlu disampaikan melalui earphone.

Meski begitu, menjadi polemik adalah kenyataan di mana hanya segelintir pengadilan memperbolehkan Terdakwa untuk memakai alat bantu dengar, beberapa versinya berkemampuan bluetooth. Di sisi lain, penggunaan teknologi bukanlah suatu hal yang legal di kebanyakan pengadilan.

Sejumlah negara bagian AS memerlukan persetujuan seluruh pihak untuk jalannya persidangan dapat direkam, hal ini jelas menjadi aturan yang menjadi penghalang bagi robot lawyer dapat mengikuti banyak persidangan. Seperti dilansir CBS News, dari 300 perkara yang dipertimbangkan DoNotPay, hanya 2 diantaranya yang layak.

“Saya tidak berpikir seorangpun membayangkan hal seperti ini (munculnya robot lawyer) akan terjadi. Ini tidak terdapat dalam spirit of law, namun kami mencoba untuk mendorong hal ini ke depan dan banyak orang yang tidak bisa membayar bantuan hukum. Jika kasus-kasus ini berhasil, itu akan mendorong lebih banyak pengadilan untuk mengubah aturan mereka,” ujar Joshua Browder kepada CBS, Senin (9/1/2023).

Tags:

Berita Terkait