Pertamina Siap Diaudit BPK
Berita

Pertamina Siap Diaudit BPK

Sebelumnya, Pertamina selalu mengaku rugi akibat menjual premium dan solar.

Oleh:
KAR
Bacaan 2 Menit

"Kalau kita disuruh memeriksa misalnya terkait dengan beban-beban usaha, siapa yang memperoleh keuntungan kalau banyak impor itu bisa kita periksa," ungkapnya.

Selain harga, Harry juga mengatakan anggaran subsidi bukan wewenang BPK. Besaran subsidi merupakan wewenang pemerintah dan DPR. Namun, BPK bisa memeriksa jika setelah diputuskan subsidi, lalu ada permintaan pemeriksaan dari DPR. Hanya saja, hingga saat ini, Harry mengaku belum ada permintaan untuk mengaudit Pertamina.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Afrudin, justru menilai kerugian Pertamina akibat faktor lain. Ia mengatakan bahwa Pertamina rugi karena adanya inefisiensi sumber daya manusia di internal perusahaan.

Akibatnya, beban biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan pun tinggi. Namun, Ahmad yakin inefisiensi itu justru ditutupi dengan harga BBM premium saat ini. “Jika Pertamina mengacu kerugian di mana diakibatkan karena penjualan BBM jenis premium, hal tersebut tidak tepat dan tidak transparan,” katanya.

Ahmad menjabarkan simulasi penghitungan harga premium. Ia mengatakan, dengan menggunakan metode border price (harga internasional) harga indeks pasar, kondisi kurs‎, dan kualitas premium yang dijual, Pertamina mestinya menjual premiun Rp6.700 per liter. Dalam perhitungan yang telah dilakukan oleh pihaknya, ia yakin Pertamina mengambil keuntungan Rp700 per liter.

“Untuk itu, kami berharap, Pertamina segera melakukan kajian ulang dalam perhitungan harga BBM jenis premium yang jika melihat perhitungan yang telah dilakukan, premium sudah diturunkan harganya saat ini,” tandasnya.

Tags:

Berita Terkait