Pertemuan C20 Momentum Tingkatkan Ruang Kebebasan Ekspresi Publik Global
Terbaru

Pertemuan C20 Momentum Tingkatkan Ruang Kebebasan Ekspresi Publik Global

Forum C20 menyatukan masyarakat sipil untuk memberikan pengaruh pada G20.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Webinar C20 Protecting and Expanding Civic Space: Discussion on Perspectives and Experiences, Kamis (14/4). Foto: MJR
Webinar C20 Protecting and Expanding Civic Space: Discussion on Perspectives and Experiences, Kamis (14/4). Foto: MJR

Ruang kebebasan masyarakat sipil atau civic space merupakan elemen penting dalam sistem demokrasi. Sayangnya, masih terdapat berbagai rintangan terjaminnya civic space tersebut pada berbagai negara demokrasi termasuk Indonesia.

Persoalan tersebut menjadi perhatian khusus dari forum Civil 20 (C20). Forum ini merupakan wadah organisasi masyarakat sipil dari seluruh dunia untuk terlibat dengan para pemerintah di G20 dalam menghadapi isu-isu krusial di dunia saat ini.

C20 menyatukan masyarakat sipil untuk memberikan pengaruh pada G20. Komite pengurus C20 berperan sebagai penghubung antara masyarakat sipil dengan para pembuat kebijakan di G20, agar suara masyarakat dapat tersampaikan secara lebih efektif. C20 bertujuan untuk mendengar suara publik, sehingga menjadikan pertemuan G20 bersifat lebih inklusif untuk memperoleh dukungan yang lebih luas terhadap kerja sama G20.

‘Civic Space’ adalah istilah yang merujuk pada ruang bagi masyarakat sipil untuk dapat secara bebas menjalankan kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat. Diskusi tentang ruang sipil telah hidup berdampingan dalam banyak diskusi tematik tentang demokrasi, tata pemerintahan yang baik, ekonomi, dan forum pembangunan berkelanjutan.

Baca Juga:

Di forum C20, isu tersebut selalu hadir dalam laporan akhir 2018, 2019, 2020, dan 2021. Ini menunjukkan betapa perhatian terhadap perlindungan ruang sipil tidak kalah pentingnya dengan program pengembangan koperasi lainnya.

Dalam C20 2022, isu ruang sipil dimasukkan dalam Kelompok Kerja Pendidikan, Digitalisasi, dan Ruang Sipil. Pusat Studi Hukum Kebijakan Indonesia (PSHK) diangkat dan bertindak sebagai Ketua di Sub Pokja dengan YAPPIKA-ActionAid dan Penabulu sebagai Co-Chair.

“Ini (C20) adalah momentum yang harus dimanfaatkan untuk meningkatkan perluasan masyarakat publik di seluruh dunia. Perlu disadari banyak kasus ruang masyarakat sipil pada hampir semua tempat baik dalam ruang akademis, agama, pendapat di sosial media. Sehingga, kita membawanya dalam C20 saat ini,” ungkap Direktur Eksekutif PSHK, Gita Putri Damayana saat membuka webinar C20 Protecting and Expanding Civic Space: Discussion on Perspectives and Experiences, Kamis (14/4).

Sementara itu, Working Group Coordinator Education, Digitalisation and Civil Space C20, Imelda Usnadibrata menyampaikan forum ini melibatkan 800 Civil Society Organization (CSO) dengan 7 kelompok kerja (working group) dan 160 anggota di seluruh dunia. Menurutnya, forum C20 merupakan upaya agar membantu masyarakat menyadari pentingnya ruang masyarakat publik.

“C20 merupakan bagian dari masyarakat sipil lebih dari 800 CSO ada lebih 7 working group dan 160 anggota di seluruh dunia, keberadaan ini sangat penting sekali dan bantu masyarakat mengerti dan partisipasi ruang masyarakat publik ini,” ungkap Imelda.

Tags:

Berita Terkait