Pertimbangan Pembatalan SK Peradi Luhut Hingga Anwar-Saldi Prioritas Sengketa Pemilu
Terbaru

Pertimbangan Pembatalan SK Peradi Luhut Hingga Anwar-Saldi Prioritas Sengketa Pemilu

Kemendagri-Komisi II DPR setujui Perppu Pemilu jadi UU, Yusril sebut sistem proporsional terbuka inkonstitusional, hingga 3 kelemahan UU Perlindungan Konsumen turut dibahas Hukumonline.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Suasana gedung MK saat musim sengketa pemilu. Foto: RES
Suasana gedung MK saat musim sengketa pemilu. Foto: RES

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Rabu (15/3/2023), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai pertimbangan Majelis Hakim PTUN Jakarta membatalkan SK kepengurusah Peradi Luhut MP Pangaribuan hingga Anwar Usman-Saldi Isra prioritasnya penanganan sengketa pemilu 2024. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Begini Pertimbangan Hakim PTUN Batalkan SK Kepengurusan Peradi Luhut

Majelis Hakim PTUN Jakarta akhirnya mengabulkan sebagian gugatan yang dimohonkan Peradi pimpinan Otto Hasibuan sebagai penggugat melawan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) sebagai tergugat. Dalam perkara ini, Peradi pimpinan Juniver Girsang sebagai penggugat intervensi dan DPN Peradi pimpinan Luhut MP Pangaribuan sebagai tergugat II intervensi. Simak selengkapnya dalam artikel ini!    

  1. Kemendagri-Komisi II DPR Setujui Perppu Pemilu Jadi UU

Setelah melakukan pembahasan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No.1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), akhirnya Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati  aturan tersebut menjadi UU. Keputusan kedua belah pihak diambil dalam rapat kerja di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (15/3/2023). Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Yusril: Sistem Proporsional Terbuka Inkonstitusional

Pengujian UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai konstitusionlitas sistem proporsional terbuka tengah diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam hal ini Perkara No.114/PUU-XX/2022 yang diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus Partai PDI Perjuangan), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasional Demokrat), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono yang sudah memasuki sidang pleno. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Tiga Kelemahan UU Perlindungan Konsumen

Berbagai kalangan terus berupaya mendorong perubahan terhadap UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Tak lagi relevan dengan kondisi perkembangan digital menjadi satu dari sekian alasan urgennya perubahan terhadap UU 8/1999. Lantas apa saja yang menjadi titik lemah dari UU Perlindungan Konsumen? Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Pimpin MK, Anwar Usman-Saldi Isra Prioritaskan Persiapan Sengketa Pemilu 2024

Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) dalam rangka pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Periode 2023-2028 baru saja digelar. Hasilnya, petahana Hakim Konstitusi Anwar Usman resmi kembali terpilih sebagai Ketua MK dengan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait