Perusahaan Cangkang, Faktur Pajak Fiktif dan Risiko Pembubaran Perseroan

Perusahaan Cangkang, Faktur Pajak Fiktif dan Risiko Pembubaran Perseroan

Potensi kerugian negara akibat faktur pajak fiktif sangat besar, dalam rentang tahun 2016-2017, BPK mencatat jumlah kasus faktur pajak fiktif mencapai 525 kasus dengan potensi kerugian negara bahkan mencapai Rp1,01 triliun.
Perusahaan Cangkang, Faktur Pajak Fiktif dan Risiko Pembubaran Perseroan
Foto: unsplash.com

Nama Lionel Messi pernah terseret dalam skandal Panama Papers akibat bocornya dokumen firma hukum ternama, Mossack Fonseca. Dari situ, terkuak bahwa Messi dan Ayahnya masuk dalam jajaran pengemplang pajak lewat perusahaan fiktifnya di luar Spanyol, Mega Star Enterprises. Dilansir dari Dailyo (why Messi’s Name Came in Panama Papers for Tax Evasion), perusahaan cangkang itu dijalankan oleh 5 orang direktur nominee yang tidak diketahui, dan setelah ditelusuri ultimate beneficiaries perusahaan itu berpucuk pada Lionel Andres Messi dan ayahnya, Jorge Horacio Messi.

Dalam persidangan, Messi mengaku tak membaca secara detail setiap dokumen yang ditandatanganinya karena mempercayakan semua itu pada ayahnya. Namun tetap saja pengakuan itu tak membuat Messi terlepas dari jerat pidana pelanggaran pajak. Seperti diberitakan, pada Juli 2016 lalu Pengadilan Spanyol memutus Messi bersalah dan dijatuhi vonis 21 bulan penjara dan denda sebesar 2 juta euro atas penggelapan pajak sebesar 4,1 juta euro dalam kurun waktu antara 2007 dan 2009.

Dalam beberapa pemberitaan, skandal pajak Messi lewat perusahaan cangkangnya disebut dengan klausa Tax Evasion, bukan Tax Avoidance. Untuk diketahui, kedua klausa tersebut mengandung arti yang berbeda. Menjadi menarik untuk dibahas, apakah setiap ketidakpatuhan pajak yang dilakukan lewat perusahaan fiktif dengan faktur fiktif bisa dikatakan tax evasion atau tax avoidance? Apa yang membedakannya? Dan apa risiko hukum bila melakukan hal itu?

Merujuk kamus hukum law.cornell.edu, tax evasion diartikan sebagai “… using illegal means to avoid paying taxes. Typically, tax evasion schemes involve an individual or corporation misrepresenting their income to the Internal Revenue Service. Misrepresentation may take the form either of underreporting income, inflating deductions, or hiding money and its interest altogether in offshore accounts..’

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional