Pesan Ketua MA Atas Terpilihnya Sunarto Jadi Wakil Ketua MA
Utama

Pesan Ketua MA Atas Terpilihnya Sunarto Jadi Wakil Ketua MA

Ketua MA berpesan agar Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang baru terpilih senantiasa melakukan inovasi dan mendorong pada upaya percepatan penyelesaian perkara di MA melalui pemanfaatan teknologi informasi.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Ia berharap seluruh hakim agung yang memberikan suara kepada seluruh kandidat calon Wakil Ketua MA Bidang Yudisial agar terus mengawasi, mengoreksi, dan mengkritik dirinya. Sebab, khawatir bila dia khilaf ataupun lupa sampai-sampai tidak bisa menjalankan amanah yang diberikan.

Hukumonline.com

Wakil Ketua MA Bidang Yudisial terpilih, Sunarto. 

“Saya atas nama Ketua Mahkamah Agung, mengucapkan selamat kepada Yang Mulia Bapak Dr. Sunarto atas terpilihnya sebagai Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial yang baru. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan mampu membawa warna perubahan baru bagi MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya,” kata Ketua MA M. Syarifuddin.

Guru Besar Tidak Tetap Bidang Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini menerangkan memang telah menjadi tradisi mengakar di lingkungan MA selama ini bahwa seusai pemilihan, tidak akan ada lagi gejolak dari perbedaan dukungan atas calon yang dipilih. “Semua kembali bersatu padu memajukan MA dan badan peradilan di bawahnya. Sesunggunya kita semua sudah bertahun-tahun bekerja bersama bagaikan saudara kandung yang berada dalam sebuah rumah besar MA RI,” imbuhnya.

MA ke depannya memiliki tantangan yang semakin berat. Khususnya, dalam bidang penyelesaian perkara. Mengingat jumlah perkara yang masuk ke MA selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pengecualian pada masa pandemi Covid-19, namun kembali terjadi lonjakan kenaikan perkara di tahun 2022 hingga mencapai 46,33%.

“Oleh karena itu, kepada Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang baru, saya berpesan agar senantiasa melakukan inovasi dan mendorong pada upaya percepatan penyelesaian perkara di MA melalui pemanfaatan teknologi informasi. Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sunarto merupakan pria kelahiran Sumenep, 11 April 1959. Menuntaskan pendidikan Sarjana Hukum-nya di Universitas Airlangga pada 1984 silam. Ia kemudian mendapat gelar Magister Hukum di Universitas Islam Indonesia pada 1984, dan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga pada 2012 lalu.

Ia bergabung dengan MA sebagai Hakim Agung terhitung sejak 22 Juli 2015, dan sempat menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA per 29 Maret 2017. Perjalanan kariernya di MA berlanjut dengan menduduki posisi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial sejak 23 Mei 2018 hingga saat ini menggantikan H. Suwardi yang saat itu memasuki masa purnabakti.

Sebelumnya, Sunarto juga pernah menjabat pada pucuk pimpinan sejumlah Pengadilan Negeri. Seperti menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan, sampai dengan Kepala Badan Pengawasan MA.

Tags:

Berita Terkait