Pesan Ketua MA Saat Melantik Pejabat Peradilan Umum dan Militer
Berita

Pesan Ketua MA Saat Melantik Pejabat Peradilan Umum dan Militer

Semoga dapat mengemban amanah, tunjukkanlah kemampuan yamg dimiliki untuk mampu mengemban tanggung jawab yang besar ini. Seperti pepatah, “semakin tinggi pohon maka semakin tinggi angin menerpa”.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Dia melanjutkan adanya persidangan elektronik dengan sistem e-litigation, diingatkan agar para ketua pengadilan tinggi yang dilantik dapat menjalankan persidangan elektronik ini dan menerapkannya di wilayah pengadilan masing-masing.

 

“Cintailah tugas dan tanggung jawab Saudara agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Dan, juga saudara-saudara yang dilantik harus menjaga kesehatan tubuh yang prima untuk mengemban tugas dam tanggung jawab ini. Sebab, mengemban amanah ini tidaklah mudah karena itu dibutuhkan badan yang bugar dan pikiran yang sehat,” pesan Hatta.

 

Sebelumnya, pada Rabu (18/9/) kemarin, Ditjen Badan Peradilan Agama di MA meluncurkan sembilan aplikasi yakni Aplikasi Notifikasi Perkara; Aplikasi Informasi Perkara dan Informasi Produk Manfaat; Aplikasi Antrian Sidang; Aplikasi Verifikasi Data Kemiskinan; Aplikasi Command Center Badilag; Aplikasi e-Eksaminasi; Aplikasi PNBP; e- Register Perkara; dan e-Keuangan Perkara.

 

Ketua MA M. Hatta Ali menyampaikan apresiasinya kepada peradilan agama yang meluncurkan sembilan aplikasi guna mendukung kebijakan MA berbasis teknologi yakni dengan diluncurkannya e-court dan e-litigation. Hatta mengatakan sejak diterbitkan regulasi mengenai e-court, seluruh peradilan dari empat lingkungan termasuk peradilan agama telah mengimplementasikan e-court.

 

Ia mencatat hingga September 2019 ini, perkara yang didaftarkan melalui e-court di pengadilan agama tercatat ada 11.214 perkara atau 73 persen dari total perkara e-court yang diterima secara keseluruhan yaitu 15.424 perkara. Peradilan agama memiliki berkontribusi besar dalam penerimaan pendaftaran perkara secara elektronik ini.

 

Berbagai aplikasi yang telah diluncurkan tersebut, merupakan akselerator untuk mendukung implementasi e-litigasi sesuai amanat Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, dan mendukung kebijakan MA yang mengarah pada modernisasi peradilan berbasis teknologi informasi untuk melayani,” kata Hatta.

Tags:

Berita Terkait