Pesan Mardjono Reksodiputro ke Sarjana Hukum: Kuasailah Bahasa Asing
Berita

Pesan Mardjono Reksodiputro ke Sarjana Hukum: Kuasailah Bahasa Asing

Jangan hanya melihat perkembangan hukum Indonesia, tetapi juga hukum di luar negeri.

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit

Guru Besar Hukum Pidana FHUI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan bahwa Prof. Marjono adalah mentornya dari tahun 70-an. “Prof. Marjono selalu ingin mengembangkan jajarannya. Pak Boy itu unik, dia bukan orang yang melakukan instruksi dengan rinci tetapi harus inovatif dan menggunakan pikirannya. Pak Boy sangat luas networking-nya, baik di dalam maupun di luar negeri,” kata dia.

“Pak Boy orang pertama yang membawa mata kuliah Moot Court ke FHUI, bahkan ke Indonesia, dengan dorongan Pak Boy, Moot Court menjadi mata kuliah penting bagi Fakultas Hukum,” tambahnya.

Partner ABNR Ricky Nazir memuji hasil tulisan Prof. Mardjono. Dalam pandangannya, Prof. Mardjono selalu mengajarkan untuk membaca dahulu secara detail dan jangan langsung memberikan analisis. “Jadi harus dibaca dulu keseluruhannya baru memberikan analisis. Saya beurntung sekali mendapatkan pelajaran dan mendampingi beliau,” kata dia.

Ia menceritakan ketika Prof. mardjono menjadi managing partner ABNR selama dua periode. Selama kepemimpinannya, segala permasalahan sulit seakan dibuat mudah. “Dalam arti mencari keputusan sesuai ilmunya dan tidak ada ribut dan macam-macam lainnya,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait