Pesan YLKI Agar Konsumen Tak Terjebak Perilaku Konsumtif di Era Digital
Berita

Pesan YLKI Agar Konsumen Tak Terjebak Perilaku Konsumtif di Era Digital

YLKI mendesak disahkannya RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RPP Belanja Online. Kedua regulasi inilah yang akan secara kuat memayungi konsumen dalam transaksi belanja online.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi. Foto: ylki.or.id
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi. Foto: ylki.or.id

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan agar konsumen tidak terjerat perilaku konsumtif saat Hari Belanja Online (Harbolnas) yang berlangsung pada Senin (11/11). YLKI berharap konsumen tetap harus mengedepankan perilaku belanja yang kritis dan rasional.

 

“Belanjalah berdasar pada kebutuhan (need) bukan keinginan (want). Jangan terjerat bujuk rayu diskon, sebab banyak diskon hanyalah gimmict marketing, alias diskon abal abal,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, seperti dikutip Antara, Senin (11/11).

 

Tulus mengimbau masyarakat untuk mencermati bentuk-bentuk diskon yang diberikan, termasuk jenis barang yang diberikan diskon. Lebih dari itu, konsumen diharap tidak tergoda berbelanja dengan pay later,” yang akhirnya akan terjerat utang.

 

Konsumen juga diingatkan untuk selalu mengedepankan kewaspadaan dan ekstra hati-hati dalam belanja online, dengan mencermati profil pelaku usaha dari market place yang menawarkan belanja online yang bersangkutan.

 

“Jangan sampai konsumen dirugikan oleh transaksi belanja online dari market place yang tidak kredibel. Alih alih konsumen malah tertipu,” kata Tulus.

 

Berdasarkan data pengaduan YLKI selama lima tahun terakhir, pengaduan belanja online selalu menduduki rating tiga besar. Ironisnya, prosentase pengaduan tertinggi yang dialami konsumen adalah barang tidak sampai ke tangan konsumen.

 

“Artinya masih banyak persoalan dalam belanja online dalam hal perlindungan konsumen,” ujar Tulus.

 

Sementara itu, untuk para pelaku market place, Tulus meminta untuk mengedepankan strategi promosi, iklan dan marketing yang bertanggungjawab, dan menjunjung etika bisnis yang "fair" dan mematuhi regulasi yang ada.

Tags:

Berita Terkait