Piagam PBB dan Hukum Internasional sebagai Navigasi Perdamaian Indo-Pasifik
Terbaru

Piagam PBB dan Hukum Internasional sebagai Navigasi Perdamaian Indo-Pasifik

Terdapat tiga poin penting mewujudkan perdamaian dan stabilitas Indo-Pasifik yakni paradigma kolaborasi harus senantiasa digunakan dalam membangun EAS; menjadikan piagam PBB dan Hukum Internasional sebagai navigasi dari penyelenggaraan EAS; menjadikan EAS model bagi arsitektur kawasan.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Foto: Humas Kemlu
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. Foto: Humas Kemlu

12th East Asia Summit (EAS) Foreign Ministers’ Meeting kali ini digelar di Phnom Penh, Kamboja. Sebagai forum ASEAN untuk temu 18 negara di Kawasan Indo-Pasifik, pertemuan EAS dihadiri oleh jajaran Menteri Luar Negeri serta perwakilan Menteri Luar Negeri dari Indonesia, Brunei, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, Australia, RRT, India, Jepang, Selandia Baru, Korea Selatan, Rusia, dan Amerika Serikat.

Dalam kesempatan itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyuarakan dengan lantang kekhawatiran Indonesia terhadap situasi dunia. Dimana perang kini menjadi hal yang tidak mustahil terjadi, menjadi bagian dari realita dunia. “Jika Indo-Pasifik adalah laut yang dipenuhi dinamika, maka EAS adalah ‘kapal’ dimana kita mendayung bersama untuk mencapai tujuan yaitu perdamaian dan stabilitas,” ujar Retno dalam Pertemuan para Menteri Luar Negeri EAS dari keterangan resmi Kemlu RI, Jum’at (5/8/2022).

Ukraina menjadi salah satu contoh konkrit dari realitas tersebut, tidak tertutup kemungkinan kawasan lain mengalami hal serupa. Kini tampak beberapa flashpoints akan bisa berubah menjadi konflik terbuka. Seperti Myanmar dan situasi di Taiwan Straits. Oleh karenanya, Retno menekankan dunia amat membutuhkan kebijaksanaan serta sikap tanggung jawab jajaran pemimpin dari seluruh negara guna menjaga perdamaian dan stabilitas dunia.

“Kawasan Indo-Pasifik sebagai kawasan yang sangat strategis bagi dunia, termasuk bagi pemulihan ekonomi dunia, turut mendulang atensi Indonesia dalam pertemuan itu.”

Dalam rangka mewujudkan stabilitas dan perdamaian di Indo-Pasifik, Retno menyampaika 3 poin penting pemikirannya untuk EAS. Pertama, paradigma kolaborasi harus senantiasa digunakan dalam membangun EAS. Mengingat ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) dibuat tidak sebatas menebarkan paradigma kolaborasi di negara-negara kawasan ASEAN saja, namun juga kawasan lain.

“Yang diperlukan saat ini adalah kerja sama konkrit. Kerja sama ini hanya dapat dilakukan jika semua menjalankan positive sum game, semua pihak akan memiliki keuntungan dengan adanya kerja sama ini.”

Kedua, Piagam PBB dan Hukum Internasional menjadi navigasi dari penyelenggaraan EAS. “Pada saat lautan gelap dan guideless, maka Piagam PBB dan Hukum Internasional seharusnya menjadi ‘lighthouse’-nya,” ujar Retno mengingatkan.

Tanpa melupakan pentingnya penghormatan atas prinsip dan norma yang telah bersama-sama disepakati negara termasuk Piagam PBB dan Bali Principles 2011. Penghormatan atas kedaulatan dan integritas wilayah adalah prinsip yang tidak dapat ditawar dan harus ditekankan.

Ketiga, EAS harus dapat menjadi model bagi arsitektur kawasan. Dengan ASEAN terus membuka pintu bagi kerja sama dengan semua pihak melalui ASEAN-led mechanism sekaligus isu inklusivitas yang dijadikan kunci utama. Ia mengajak seluruh negara untuk bekerja sama dalam menciptakan stabilitas, perdamaian dan kemakmuran di Kawasan Indo-Pasifik.

Tags:

Berita Terkait