Dijelaskan Bambang, BAP 29 April dan BAP 30 April berbeda. Selaku peneliti berkas, jaksa meminta penyidik agar memeriksa secara konsisten. Bambang juga menyanggah skenario sebagaimana tudingan Williardi. “Oh tidak. Kalau skenario kan pasti terungkap di persidangan sebagaimana yang sudah kita jalankan. Itu BAP 29 dan 30 itu tidak konsisten. Apakah ada pemaksaan atau tidak. Jadi kita penelitian secara berkas dan bukan pertemuan secara fisik,” ujarnya.
Anggota penuntut umum Iwan Setiawan mengatakan biarkan majelis hakim yang akan menilai tudingan terdakwa. “Buat kami tetap pada tuntutan, nanti kita jawab dalam replik,” ujarnya.