Insentif PPnBM DTP Diperpanjang, Begini Pokok Aturannya
Terbaru

Insentif PPnBM DTP Diperpanjang, Begini Pokok Aturannya

Insentif pajak kendaraan bermotor diberikan untuk dua segmen kendaraan bermotor. Apa saja?

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 4 Menit

Tren positif yang sangat baik ini perlu dipertahankan. Sektor otomotif nasional memiliki peranan strategis dalam mendorong industri yang memiliki nilai tambah dan efek pengganda yang tinggi serta menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Selain itu, sektor ini juga memiliki orientasi ekspor yang cukup baik, yaitu sekitar 15,6% dari total permintaan akhir merupakan produk ekspor.

Selain dari sisi produksi, Febrio juga menyebut potensi dari sisi permintaan juga masih baik. Kredit konsumsi yang diantaranya untuk kendaraan bermotor masih belum ekspansif dengan optimal. Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) di perbankan masih menunjukkan tren peningkatan sejak 2020 awal. Hal ini memberi indikasi bahwa jumlah suplai pendanaan di dalam negeri masih tinggi dan cenderung ditempatkan di instrumen keuangan.

“Mengingat bahwa kredit konsumsi belum mendekati level prapandemi, diperlukan upaya untuk mendorong transmisi ke sektor riil untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi”, tutupnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakah bahwa momentum saat ini (Covid-19) dimanfaatkan sebagai peluang untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, melalui insentif-insentif tersebut agar mampu menggairahkan konsumsi, utamanya masyarakat kelas menengah.

Kebijakan diskon pajak untuk kendaraan bermotor diharapkan mampu menarik minat kelas menengah untuk melakukan konsumsi yang tinggi. Belanja barang tahan lama atau durable goods (kendaraan bermotor dan properti) diharapkan mampu menjadi stimulant konsumsi rumah tangga, yang memiliki kontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi.

Baik kebijakan PPnBM untuk sektor otomotif dan sektor rumah tapak dan rumah susun bersifat komplementer dan saling menguatkan konsumsi rumah tangga. Kebijakan ini sekaligus menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021.

Tags:

Berita Terkait