Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Jum’at (3/3/2023), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai polemik putusan penundaan pemilu hingga hal-hal yang harus dikuasai Litigation Lawyer. Yuk, kita simak ringkasannya!
Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat No.757/Pdt.G/2022/PN JKT.Pst terkait penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 menuai sorotan berbagai kalangan. Selain melampaui kewenangannya, putusan PN Jakarta Pusat keliru. Karenanya perlu dilawan secara hukum agar meluruskan dan pelaksanaan Pemilu 2024 terlaksana sesuai yang diagendakan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) telah mengumumkan pelaksanaan Kongres XXIV pada 8-9 Maret 2023 di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Banten. Tema yang diusung dalam Kongres adalah ‘Menjaga Budaya Organisasi yang Luhur dan Bermatabat’. Pendaftaran peserta kongres dapat dilakukan dengan mengisi formulir pada situs resmi ini.id. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Kasus anak pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Mario Dendy yang turut menyeret orang tuanya Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang. Tak saja soal aset yang terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) butuh kesesuaian dengan fakta di lapangan, namun keharusan seluruh penyelenggara negara melaporkan aset dan hartanya menjadi sorotan. Sepertihalnya pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mengelola dana umat. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat) baru saja mengeluarkan putusan kontroversi antara Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam putusan yang dibacakan kemarin, Kamis (2/3), salah satu amar putusannya menghukum KPU RI sebagai tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu Tahun 2024. Putusan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, salah satunya Komisi Yudisial (KY). Lembaga yang mengawasi kode etik dan perilaku hakim ini akan memanggil majelis hakim terkait yang mengeluarkan putusan untuk diminta klarifikasi. Adapun tiga majelis hakim yang memutus perkara tersebut adalah T. Oyong menjabat sebagai hakim ketua, Dominggus Silaban dan H. Bakri masing-masing menjabat sebagai hakim anggota. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Lawyer adalah seseorang yang melakukan atau memberikan nasihat dan pembelaan “mewakili” bagi orang lain yang berhubungan dengan penyelesaian suatu kasus hukum. Lawyer sendiri terbagi atas dua yakni corporate lawyer dan litigation lawyer. Perbedaan keduanya terletak pada bentuk jasa hukum yang diberikan kepada klien. Simak selengkapnya dalam artikel ini!
Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!