Polisi Panggil Ketum HMI Terkait Ricuh Aksi 4 November
Aktual

Polisi Panggil Ketum HMI Terkait Ricuh Aksi 4 November

Oleh:
ANT/FAT
Bacaan 2 Menit
Polisi Panggil Ketum HMI Terkait Ricuh Aksi 4 November
Hukumonline
Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Ketum PB HMI) Mulyadi P Tamsir terkait "Aksi Damai Bela Islam Tegakkan Keadilan melalui Supremasi Hukum" yang berujung ricuh pada Jumat (4/11). "Penyidik menjadwalkan pemeriksaan hari (Senin) ini pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta, Senin (7/11).

Awi mengatakan penyidik memanggil Mulyadi sebagai saksi terkait demonstrasi yang mengakibatkan bentrokan antara massa dengan petugas keamanan. Tapi ia belumdapat memastikan Mulyadi akan memenuhi panggilan penyidik kepolisian atau tidak karena belum mendapatkan konfirmasi.

Lebih lanjut, polisi perwira menengah itu menambahkan penyidik juga akan mendalami keterangan Mulyadi dengan 10 pendemo yang sempat diamankan saat kerusuhan. "Pendemo yang sempat diamankan itu dari berbagai organisasi," tutur Awi.

Sebelumnya, kelompok Gerakan Nasional Pendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berunjuk rasa menolak penistaan agama di sekitar Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Jumat (4/11). Awalnya, aksi berjalan damai namun massa mulai anarkis selepas salat isya sehingga petugas melepaskan tembakan gas air untuk membubarkan konsentrasi pengunjuk rasa.
Tags: