Polri Diminta Tak Pandang Bulu Tindak Personil Pelanggar Etik dan Pidana
Terbaru

Polri Diminta Tak Pandang Bulu Tindak Personil Pelanggar Etik dan Pidana

Kapolri harus mengawal hingga tuntas proses proses etik dan pidana terhadap kasus Teddy Minahasa.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

“Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga”. Peribahasa itu sepertinya layak disematkan terhadap Teddy Minahasa. Jenderal polisi bintang dua itu dicokok jajaran tim gabungan Profesi Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan jajaran Polda Metro Jaya lantaran ditengarai menjual barang bukti narkoba seberat 5 kilogram. Tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polri mesti on the track serta tanpa pandang bulu bagi siapapun personilnya yang melakukan pelanggaran etik maupun tindak pidana.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses anggotanya yang melakukan tindak pidana tanpa tedeng aling-aling sudah tepat. Langkah tersebut menjadi bagian dalam mengembalikan marwah dan citra institusi kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat.

“Apresiasi harus diberikan kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang serius membenahi institusi Polri. Ia bahkan bergerak cepat dalam pembenahan itu,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, mencopot dan memecat anggota Polri yang merugikan korps bhayangkara menjadi keharusan. Sebab, selain upaya bersih-bersih, institusi kepolisian perlu dijaga integritas dan kredibilitasnya secara institusi dari oknum anggotanya yang mencari keuntungan pribadi dengan melakukan tindak pidana maupun pelanggaran etik.

Senator asal Jawa Timur itu berpesan agar Polri tidak tebang pilih dalam mengusut setiap perkara. Sebab, salah satu sorotan masyarakat adalah adanya perbedaan perlakuan terhadap laporan-laporan yang diajukan masyarakat. Dia mendorong Kapolri Listyo Sigit Prabowo tetap tegak lurus menindak jajarannya yang ‘nakal’, serta melakukan pembenahan di berbagai bidang di Polri.

Dia berharap tak ada lagi kasus yang dilakukan atau melibatkan anggota Polri. Akibat ulah segelintir anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran, nila setitik rusak susu sebelanga. Seperti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Tragedi Kanjuruhan yang melibatkan sejumlah anggota polisi akibat melepaskan tembakan gas air mata ke tribun, hingga Irjen Teddy Minahasa dalam dugaan kasus narkoba.

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menilai Kapolri mesti menindak tegas siapapun yang melakukan tindakan kriminal, termasuk personil kepolisian berpangkat jenderal sekalipun. Menurutnya persamaan warga negara di depan hukum menjadi prinsip yang mesti dipegang siapapun. Dengan demikian tindakan tegas tanpa pandang bulu menjadi komitmen bersih-bersih di institusi kepolisian.

Tags:

Berita Terkait