Polri Persilakan Praperadilan SP3 Lapindo
Berita

Polri Persilakan Praperadilan SP3 Lapindo

Tim advokasi korban lumpur Lapindo tengah menjajaki kemungkinan mengajukan praperadilan terhadap SP3. Cuma, ada nada keraguan atas sistem peradilan. Praperadilan atas SP3 nyaris selalu kandas.

Oleh:
Nov
Bacaan 2 Menit

 

Bukan hanya fasilitas ahli yang tidak digubris,. Dokumen rahasia Medco (salah satu pemilik saham Lapindo Brantas) pun tidak ditindaklanjuti kepolisian. Medco memang sempat menggunakan dua konsultan terkemuka, salah satunya Neil Adam, untuk meneliti penyebab semburan lumpur Lapindo.

 

Hasil kajian kedua konsultan itu mengindikasikan Lapindo tidak menggunakan chasing. Padahal, kata seorang sumber yang tahu dokumen itu, Medco sempat mengingatkan Lapindo untuk memakai chasing pada saat pengeboran. Dengan demikian, Tobas berpendapat, kepolisian harusnya membuktikan keaslian dokumen tersebut. Yang paling berwenang untuk membuktikan apakah itu dokumen original atau tidak, ya hanya polisi. Harusnya ketika ada hal seperti ini, polisi bertindak degan memanggil Medco. Dan dengan menggunakan kewenangan dia bisa melakukan penyitaan, pungkasnya.

 

Sayang, walau dokumen ini telah disampaikan ke kepolisian dan kejaksaan, tetap tidak ditindaklanjuti. Polisi yang seharusnya melakukan penyitaan-penyitaan terhadap bukti-bukti penting tetapi tidak dilakukan. Malah tidak lama setelah itu (dokumen disampaikan), keluar SP3, sesal Tobas.

 

Tags: