Polri Telusuri Aset Indra Kenz Tersangka Penipuan “Judi Online” Binomo
Terbaru

Polri Telusuri Aset Indra Kenz Tersangka Penipuan “Judi Online” Binomo

Penyidik Polri telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz serta memblokir rekening bank. Penyidik juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aset Indra Kenz.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan tracing terhadap aset milik (Indra Kenz), termasuk mengejar aset dari pacar hingga pihak keluarganya. Dalam hal tersebut, penyidik juga mengingatkan kepada pihak-pihak lain yang turut menerima uang atau aset tersebut. Sebab, penyidik tak menutup kemungkinan untuk juga ikut mengusutnya.

“Ada namanya tindak pidana pencucian uang, nanti akan kami cek. Kalau misalnya pacarnya terima uang ya akan kami kejar, termasuk keluarganya,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan seperti dikutip dari situs Humas Polri.

Ia menegaskan untuk mengusut kasus tindak pidana pencucian uang maka pihaknya akan mengikuti aliran aset tersebut. “Kita sita-sita semuanya dan dimiskinkan,” sambungnya.

Menurut Whisnu, pihaknya telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz serta memblokir rekening bank. "Terkait dengan apa yang kami sita, sudah kami blokir ada 4 rekening yang kami blokir, uang-nya ada di situ puluhan miliar," ujarnya.

Bukan itu saja, dalam upaya penyitaan aset ini, kata Whisnu, penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Baca: Endorser Bisa Dipidana Bila Tahu Produk Investasi yang Dipromosikan Ilegal)

Penyidik juga telah meminta kepada Kabareskrim Polri untuk membuat surat yang berisi permintaan dibukakan-nya harta kekayaan Indra Kenz.

"Nanti kalau sudah kami buka, dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena, orang terdekatnya," ujar Whisnu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait