Dilansir berbagai media lokal maupun internasional, terdapat prediksi dalam beberapa bulan yang akan datang terjadi resesi ekonomi global yang juga menimpa sejumlah negara di kawasan Eropa, Amerika, maupun negara besar lainnya. Jelas, hal ini akan berdampak signifikan terhadap Indonesia beserta negara-negara Asia Tenggara. Sebab, negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, hingga negara yang tergabung dalam European Union bertengger pada posisi puncak mitra perdagangan dari banyak negara ASEAN, tak terkecuali Indonesia.
“Kita sejauh ini mungkin sudah melihat nilai-nilai yang menurun dari batu bara, minyak kelapa sawit, tembaga, dan lain-lain. Diprediksi retailers, manufacturers, dan infrastructures akan terdampak oleh gejolak ekonomi. Apa yang bisa kita expect dan antisipasi atas apa yang akan terjadi? Saya rasa ada sekitar 4 hal yang perlu diperhatikan,” ujar Partner di ADCO Law, Alexandra Gerungan dalam pemaparannya di ADCOTalks bertajuk “2023: Thinking Outside Pandora”, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:
- Webinar ADCOTalks Angkat Topik Resesi Global
- Aspek Hukum Perusahaan dalam Merger dan Akuisisi di Masa Resesi
Pertama, risiko tinggi produksi dan penurunannya yang disebabkan oleh manufacturers mungkin memangkas capital spending, budget, dan marketing untuk menghindari kerugian di masa mendatang atau mencegah kerugian yang lebih besar. Hal tersebut dijelaskan Alex akan menjadi kesulitan tersendiri bagi perusahaan, utamanya bagi perusahaan yang telah memproyeksikan pendapatan dari sektor itu. Bila terjadi kegagalan mencapai proyeksi itu, tentu bisa berkonsekuensi bagi perusahaan.
Kedua, lebih banyak gangguan dalam penjualan yang hal ini bisa berujung pada kegagalan melakukan pembayaran berkomitmen dan obligasi. Ketiga, kebangkrutan dan insolvensi yang dapat terjadi semakin intens. “Keempat, saya menduga perusahaan akan membayar lebih sedikit pada research & development dan memberhentikan peluncuran produk baru. Ini juga berujung pada proyek dan transaksi tertunda,” kata dia.
Menurutnya, perusahaan-perusahaan akan lebih memilih untuk mengeluarkan uang dalam memenuhi obligasi daripada melakukan proyek baru dan seterusnya. Atau dengan istilah lainnya, kata Alex, upaya perusahaan ‘to survive’ (bertahan). Tetapi, berdasarkan studi yang dilakukan, terindikasi bagaimana negara-negara ASEAN sudah tidak asing untuk melewati masa resesi. Di mana negara-negara ASEAN mengalami dampak minimum selama resesi 2007, di samping juga pulih cukup cepat dari economic downturn akibat pandemi Covid-19.
“Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi pada pertemuan terakhir, ekonomi Indonesia manages to grow di tengah resesi global. Tapi kita harus terus bekerja keras untuk menghindari resesi ekonomi. Jadi meskipun ekonomi dunia nampak 'gelap', tapi selalu ada jalan untuk memitigasi dan sekalinya kita bisa mengatasi situasi ini. Kita bisa berjalan lebih jauh dengan business and operations,” ujarnya optimis.