Potensi Pertumbuhan Tanda Tangan Elektronik Sangat Terbuka
Inforial

Potensi Pertumbuhan Tanda Tangan Elektronik Sangat Terbuka

Penggunaan tanda tangan elektronik yang memberikan kemudahan, keamanan, kenyamanan, dan fleksibilitas tinggi terus meluas di berbagai sektor bisnis serta layanan publik.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 5 Menit
Potensi Pertumbuhan Tanda Tangan Elektronik Sangat Terbuka
Hukumonline

Perkembangan infratruktur teknologi semakin mempermudah kehidupan manusia. Bukan hanya menunjang aktivitas keseharian atau mendorong gaya bekerja yang lebih efisien dan canggih, melainkan juga cara kita bertransaksi dengan lembaga keuangan pun berubah. Bila dulu kita harus datang ke bank untuk membuka rekening, kini bisa dilakukan secara daring. Demikian juga ketika mengakses pembiayaan. Calon nasabah cukup mengakses aplikasi pinjaman dengan mengisi formulir digital. Kontrak pinjaman bisa diselesaikan dari mana pun, termasuk saat sedang bersantai di rumah. Tingginya adaptasi teknologi di sektor keuangan inilah yang turut mendorong meningkatnya ekonomi digital.

 

Dengan infrastruktur teknologi yang kian membaik serta jumlah penduduk yang besar, Indonesia diprediksi menjadi salah satu pemain penting bisnis digital dunia. Diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada 2021 nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD70 miliar. Penelitian Google, Temasek, dan Bain & Company, menunjukkan pembayaran digital Indonesia akan terus tumbuh dengan nilai transaksi bruto pada 2025 mencapai USD1,2 triliun.

 

Di sisi lain Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebut Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi digital terbesar kesembilan di dunia pada 2030. Dasarnya, saat ini Indonesia menjadi salah satu dari 16 negara dengan PDB terbesar di dunia.

 

Geliat pertumbuhan bisnis digital terlihat dari data perkembangan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi di Indonesia yang naik secara masif. Kementerian Komunikasi dan Informasi mencatat lebih dari 2,58 juta sertifikat elektronik (termasuk adopsi TTE) diterbitkan selama tahun 2018-2020. Selama pandemi COVID 19 penggunaan TTE melonjak hingga 350 persen. "Itu menunjukkan tanda tangan digital semakin banyak digunakan dalam transaksi online. Keberadaannya menjadi katalisator," kata Sekjen Kominfo Mira Tayyiba, dalam sebuah diskusi tentang penggunaan TTE.

 

Mira juga mengungkapkan data riset Markets and Markets menyebutkan potensi pasar tanda tangan elektronik secara global mencapai USD 2,8 miliar pada 2020 dan nilainya diperkirakan meningkat menjadi USD 14,1 miliar pada 2026..

 

Hal ini juga turut terlihat dalam pencapaian dari salah satu penyedia tanda tangan elektronik terkemuka dunia. DocuSign Inc. sebagai salah satu penyedia layanan TTE global, mencatat pendapatan sebesar USD 545.5 Juta di Q3 2021, atau meningkat sebesar 42% Year-on-Year (YoY). Dengan jumlah pengguna secara global mencapai 1.1 juta pengguna, DocuSign menyatakan bahwa total addressable market (TAM) dari tanda tangan elektronik masih terbuka luas, hingga mencapai USD 25 triliun.

 

Implementasi Tanda Tangan Elektronik

TTE adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilampirkan, ditautkan, atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Fungsi TTE tidak hanya untuk menjamin keaslian dokumen sehingga memungkinkan untuk melakukan validasi dokumen, tetapi juga menunjukkan bahwa suatu dokumen telah sah dan legal secara hukum.

Halaman Selanjutnya:
Tags: