Setelah ditetapkan menjadi tersangka beberapa waktu lalu, Doni Salmanan yang terjerat kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex Doni Salmanan ditampilkan saat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri saat konferensi pers pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Mengenakan baju tahanan, Doni Salmanan dibawa oleh penyidik ke lokasi konferensi pers. Dalam konferensi pers tersebut, kepolisian juga memperlihatkan sejumlah barang bukti mewah yang diduga hasil kejahatan Doni.
Barang bukti tersebut di antaranya mobil mewah Porsche, motor gede (moge), hingga gepokan duit bertumpuk yang telah disita oleh polisi.
Tak hanya itu, surat-surat kendaraan, satu set komputer, dan jaket-jaket terlihat 'dipajang' oleh polisi. Seluruh barang bukti tersebut dijejerkan di atas meja, sedangkan mobil mewah hingga moge berbaris di depan gelaran konferensi pers.
Dalam perkara ini, polisi juga menyita ponsel hingga akun YouTube-nya Doni. Selain itu, polisi menyita bundel mutasi rekening, bukti transaksi deposit, hingga flashdisk berisi file video yang diunduh dari YouTube King Salmanan.
Pada kesempatan tersebut, Doni meminta maaf kepada masyarakat dan para korban investasi trading binary option Quotex. Ia berharap hukuman yang menimpanya kelak tidak berat.
Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka atas dugaan praktik perjudian online, penipuan, penyebaran kabar bohong atau hoax, sampai dengan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).