Foto

Potret Romahurmuziy Bebas dari Rutan

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dijemput tim kuasa hukumnya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (29/4) malam. 
Rommy yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 itu dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya banding dengan mengurangi jumlah hukuman dari dua tahun menjadi 1 tahun penjara.
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dijemput tim kuasa hukumnya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (29/4) malam. 
Rommy yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 itu dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya banding dengan mengurangi jumlah hukuman dari dua tahun menjadi 1 tahun penjara.
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dijemput tim kuasa hukumnya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4 di Gedung KPK di Jakarta, Rabu (29/4) malam. 
Rommy yang terjerat kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019 itu dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan upaya banding dengan mengurangi jumlah hukuman dari dua tahun menjadi 1 tahun penjara.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang