PP INI: Penundaan Kongres XXIV Paling Lambat Hingga Agustus 2023
Terbaru

PP INI: Penundaan Kongres XXIV Paling Lambat Hingga Agustus 2023

Penundaan Kongres XXIV untuk menjaga keutuhan dan marwah organisasi INI. PP INI juga menginstrusikan pemilihan ketua umum dan dewan kehormatan PP INI dilaksanakan secara e-voting nasional dengan melibatkan instansi terkait, khususnya Badan Siber Sandi Nasional (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari didampingi pengurus lainnya saat mengumumkan penundaan Kongres XXIV INI, Sabtu (4/3/2023) malam. Foto: Tangkapan Youtube
Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari didampingi pengurus lainnya saat mengumumkan penundaan Kongres XXIV INI, Sabtu (4/3/2023) malam. Foto: Tangkapan Youtube

Untuk kesekian kalinya, rencana pelaksanaan Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang sedianya digelar pada 8-9 Maret 2023 di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Banten, diputuskan kembali ditunda. Padahal, persiapan yang sudah dilakukan oleh Panitia Steering Committee (SC) dan OC Organizing Committee Kongres XXIV INI sudah mencapai 90 persen.

Keputusan penundaan Kongres XXIV ini langsung disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Pusat INI (PP INI) Yualita Widyadhari dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, Sabtu (4/3/2023) malam. Didampingi PP INI lain, Yualita menyampaikan kronologi dan alasan penundaan kongres yang didasarkan pada Surat Instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ia menuturkan awalnya Pengurus Wilayah Jawa Barat INI dan Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan INI berkirim surat ke Kemenkumham mempertanyakan tempat pelaksanaan kongres di Cilegon. Lalu, Kemenkumham menindaklanjuti dengan mengeluarkan Surat Instruksi Nomor: AHU.UM.01.01-140 tanggal 2 Maret. Surat ini intinya meminta PP INI mempertimbangkan tempat pelaksanaan kongres.

Baca Juga:

Lalu, sesuai hasil pertemuan antara perwakilan Kemenkumham, PP INI, Panitia SC, OC, Kemenkumham mengeluarkan Instruksi kepada PP INI Nomor: AHU.UM.01.01-147 tanggal 3 Maret 2023 yang berisi. Pertama, mencermati dinamika yang terjadi terkait rencana pelaksanaan Kongres INI yang sedianya akan dilaksanakan pada 8-9 Maret 2023 bertempat di Hotel The Royale Krakatau, Kota Cilegon, Banten, Pemerintah memutuskan agar PP INI menunda pelaksanaan kongres dimaksud.

“Kedua, keputusan ini didasarkan pada pertimbangan untuk menjaga keutuhan dan marwah organisasi INI. Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, kami menginstrusikan agar PP INI menunda pelaksanaan Kongres XXIV,” ujar Yualita dalam konferensi pers yang juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube INI.            

Ketiga, dalam rangka mewujudkan hasil kongres termasuk pemilihan ketua umum dan dewan kehormatan PP INI yang kredibel dan memenuhi hak para anggota sebagai pemilih, Yualita menginstrusikan pemilihan ketua umum dan dewan kehormatan PP INI dilaksanakan secara e-voting nasional dengan melibatkan instansi terkait, khususnya Badan Siber Sandi Nasional (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tags:

Berita Terkait