PP INI-Hukumonline Teken MoU Terkait Informasi Kenotariatan
Berita

PP INI-Hukumonline Teken MoU Terkait Informasi Kenotariatan

Kerja sama ini antara lain untuk memberi informasi hukum bagi notaris dan masyarakat umum. Diharapkan, kerja sama ini dapat terus mempererat hubungan dan meningkatkan kapasitas kedua lembaga.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Penandatanganan MoU antara Hukumonline dan PP INI, di Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hol
Penandatanganan MoU antara Hukumonline dan PP INI, di Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hol

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) menjalin kerja sama dengan Hukumonline.com untuk menyebarluaskan informasi di bidang hukum terutama terkait bidang kenotariatan. Kerja sama ini dituangkan dalam Memorandum of Undertanding (MoU) yang ditandatangani Amrie Hakim selaku Chief Content Officer Hukumonline PT Justika Siar Publika (Hukumonline.com) dengan R Wiratmoko (Ketua Bidang Hubungan Masyarakat PP INI), Taufik (Ketua Bidang Organisasi), dan Agus Riyanto (Sekretaris PP INI).

Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Taufik, mengatakan kerja sama antara PP INI dan Hukumonline.com sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Sebab, kedua lembaga telah memiliki pemahaman yang sama. Dia berharap MoU ini banyak memberi manfaat untuk PP INI dan anggotanya, Hukumonline.com, dan masyarakat umum.

Taufik menjelaskan salah satu tujuan MoU ini memberikan informasi hukum, terutama kenotariatan bagi anggota INI di seluruh Indonesia dan masyarakat luas. “Tujuan kita sama, bagaimana agar masyarakat dapat memahami hukum di Indonesia, terutama terkait kenotariatan,” ujar Taufik usai penandatanganan MoU ini di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Setelah MoU ini diteken, Taufik berharap kerja sama ini akan terus bergulir dan berkembang. “Sekaligus memberi dampak (bermanfaat, red) yang baik. Tak hanya untuk INI, tapi juga untuk Hukumonline.com dan masyarakat umum.”

Chief Content Officer Hukumonline Amrie Hakim mengakui sebelum MoU ini ditandatangani kedua lembaga memang kerap menjalin kerja sama (informal) dalam berbagai hal sudah sejak lama. Melalui MoU ini diharapkan Hukumonline.com dapat menjadi media yang membantu PP INI untuk penyebarluasan dan sosialisasi berbagai program kepada seluruh anggotanya.

“Tentunya, kerja sama ini sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak dan masyarakat,” kata Amrie Hakim dalam kesempatan yang sama.  

Amrie berharap kerja sama antara PP INI dan Hukumonline.com ini dapat terus mempererat hubungan dan meningkatkan kapasitas kedua lembaga. Misalnya, dalam rangka meningkatkan kualitas anggota INI di seluruh Indonesia. “Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan PP INI terhadap Hukumonline.com,” katanya.

Tags:

Berita Terkait