Mengenai biaya yang dikenakan untuk satu sengketa yang diselesaikan di PMN, Denaldy menuturkan, bahwa biaya sengketa ditentukan oleh mediatornya sendiri. Jadi akan ada perbedaan dari tiap-tiap mediator dan tidak ada standarisasi tarif.
Kerja PMN yang umurnya baru tiga bulan, sementara ini adalah menyiapkan mediator-mediator yang profesional." Saat ini kita sedang memberikan pelatihan bagi 18 lawyers," ujar Denaldy Mauna, Menurut Denaldy, saat ini PMN telah memiliki 26 mediator profesional yang terdaftar.
Proses Pra Mediasi
- Para pihak yang bersengketa mendaftarkan kasusnya ke PMN
- Para pihak bersama-sama menunjuk mediator yang sesuai dengan sifat perkaranya
- Mediator yang ditunjuk mengadakan pertemuan dengan seluruh pihak membahas peran mediator, prosedur dan biaya.
Proses Mediasi - Negoisasi
- Mediator mengadakan pertemuan terpisah dengan para pihak dalam mengumpulkan informasi awal.
- Mediator mengadakan pertemuan dengan semua pihak untuk bersama-sama mendefinisikan permasalahan, kepentingan dan kebutuhan para pihak yang bersengketa.
- Mediator membantu para pihak untuk mengembangkan alternatif penyelesaian atas permasalahan, kepentingan dan kebutuhan yang telah didefinisikan.
- Para pihak bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan atas alternatif penyelesaian yang dipandu oleh mediator.
Proses Akhir Mediasi
- Apabila Tercapai suatu kesepakatan, para pihak akan menandatangani sebuah dokumen penyelesaian yang selanjutnya akan di proses ke dalam bentuk perjanjian yang mengikat.
- Bila tidak tercapai suatu kesepakatan, para pihak dapat mengakhiri mediasi dengan mengajukan pengunduran diri dari proses mediasi.
Sumber: situs PMN