Presiden: Mafia Tanah, Gebuk!
Terbaru

Presiden: Mafia Tanah, Gebuk!

Kementerian ATR/BPN diminta memperbaiki pola administrasi pertanahan untuk meminimalisir sengketa dan konflik, serta mempersempit ruang gerak permainan mafia tanah.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

“Saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” katanya.

Terpisah, Anggota Komisi II DPR Riyanta mendorong langkah pemerintah memberantas aksi mafia pertanahan yang masih merajalela. Dia mengusulkan agar Kementerian ATR/BPN memperbaiki pola administrasi pertanahan untuk meminimalisir sengketa dan konflik, serta mempersempit ruang gerak permainan mafia tanah.

Menurutnya, langkah pertama yang dilakukan dengan menegakan disiplin bila ditemukan tindak pidana yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian ATR/BPN harus diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku. Seperti menjalankan pidananya terlebih dahulu. “Kemudian sanksi etik dan administrasinya juga harus jalan,” ujarnya.

Bagi politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu supaya tidak terdapat diskriminasi dalam penegakan hukum, perlu menegakkan sanksi dan aturan secara tegak lurus terhadap siapapun di Kementerian ATR/BPN yang melakukan pelanggaran. Menurutnya, bila terdapat pelanggaran diisplin yang dilakukan PNS harus menegakkan Peraturan Pemerintah (PP) No.94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Bagaimana pidananya? Pidananya, ya pidana! Mengikuti aturan KUHP dan KUHAP,” katanya.

Tags:

Berita Terkait