Presiden: Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak Tanggung Jawab Kita Semua
Terbaru

Presiden: Pencegahan Kekerasan dan Perundungan Anak Tanggung Jawab Kita Semua

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan semua kasus kekerasan dan perundungan anak harus diproses hukum secara tegas agar kasus serupa tidak berulang.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo. Foto: setkab.go.id
Presiden Joko Widodo. Foto: setkab.go.id

Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 23 Juli, Presiden Jokowi mengingatkan jangan sampai terjadi lagi perundungan (bullying) terutama terhadap anak-anak. Menurutnya, anak-anak harus ceria, kreatif dan aktif. Kepada orang tua, Presiden Jokowi juga berpesan jangan memaksa anak-anak untuk sesuai keinginan orang dewasa. Harus dipahami anak-anak memiliki dunianya sendiri.

“Saya senang melihat anak-anak ceria seperti ini dengan kreativitas yang bermacam-macam dengan menunjukkan keaktifannya. Saya kira itulah sebetulnya dunia anak-anak. Jangan kita terlalu memaksa anak-anak untuk sesuai dengan keinginan orang-orang dewasa karena memang anak-anak adalah anak-anak, dunia mereka adalah dunia anak-anak,” ujar Jokowi sebagaimana dikutip laman presidenri.go.id, Sabtu (23/7/2022) lalu.
Baca Juga:

Jokowi menekankan semua pihak untuk bersama menjaga agar anak-anak tetap ceria. “Inilah yang harus kita jaga bersama-sama agar anak-anak kita ini memiliki dunia bermain, dunia anak-anak dengan keceriaannya mereka. Jangan sampai terjadi lagi yang namanya perundungan,” ujarnya.

Semua pihak bertanggung jawab mencegah perundungan baik orang tua, para pendidik, dan seluruh lapisan masyarakat. “Saya kira perundungan yang namanya penyiksaan fisik, yang namanya kekerasan secara verbal, kekerasan fisik saya kira semuanya jangan terjadi lagi. Ini sekali lagi tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya,” tegasnya.

Ia menegaskan semua kasus kekerasan baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses hukum secara tegas sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan penegakan hukum yang tegas diharapkan kasus tersebut tidak akan terjadi lagi ke depannya.

“Karena memang aturannya itu tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya. Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap perbuatan-perbuatan seperti itu yang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi,” tegas Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 itu.

Tags:

Berita Terkait