Presiden: Regulasi Internet Harus Hati-hati dan Perhatikan Kepentingan Konsumen
Berita

Presiden: Regulasi Internet Harus Hati-hati dan Perhatikan Kepentingan Konsumen

Apabila regulasi terlalu ketat dan menciptakan sistem yang tertutup, akan menyebabkan kegiatan ekonomi menjauh dari ekonomi siber.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Jadi Panduan

Sebelumnya, Direktur Pelaksana IMF mengatakan bahwa Bali Fintech Agenda akan membuat kebijakan yang akan dijadikan panduan dan dipastikan akan melibatkan seluruh institusi keuangan di dunia serta tidak mengganggu stabilitas keuangan dunia. Bali Fintech Agenda yang diluncurkan oleh IMF bersama dengan Bank Dunia berisi 12 elemen, yaitu:

 

1) mendukung perkembangan fintech;

2) memanfaatkan teknologi baru untuk meningkatkan pelayanan jasa keuangan;

3) mendorong kompetisi serta berkomitmen kepada pasar yang terbuka, bebas dan teruji;

4) perlunya inklusi keuangan untuk semua orang dan mengembangkan pasar keuangan;

5) memantau perkembangan perubahan di sistem finansial; 

6) menyesuaikan kerangka kebijakan dan praktek pengawasan terhadap perkembangan teknologi dan stabilitas sistem keuangan;

7) melindungi integritas sistem keuangan;

8) menyesuaikan kerangka hukum agar sesuai dengan perkembangan terkini;

9) memastikan stabilitas moneter dan sistem keuangan domestik;

10) mengembangkan sistem infrastruktur finansial dan data yang kuat guna memperoleh manfaat yang berkelanjutan dari fintech;

11) mendorong kerjasama informasi internasional; dan

12) meningkatkan pengawasan bersama oleh sistem moneter dan keuangan internasional.

 

Hasil dari Bali Fintech diharapkan akan dijadikan acuan pengembangan fintech, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di dunia.

 

Regulasi Tepat untuk Tingkatkan Ekonomi Digital

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai regulasi yang tepat menjadi kunci penting dalam pengembangan ekonomi digital. Menurutnya, peran pemerintah sangat penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital dengan mengembangkan kebijakan afirmatif dan less regulate.   

 

"Peran pemerintah sangat penting untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital. Hal yang pertama dilakuan kita ubah mindset, jika dulu kementerian saya lebih banyak memainkan peran sebagai regulator, kini peran kami lebih ke fasiitor dan menjadi akselerator," jelasnya dalam New Economy Talk: Maximizing Digitalization as Means to Improve Wealth and Income Distribution di Medan Room, BICC, Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10).

 

(Baca: Advokat Ini Ingatkan Risiko Kerahasiaan Data Pribadi Sebelum Lakukan Pinjaman Fintech)

 

Menurut Rudiantara, dirinya hanya mengalokasi waktu kurang dari 50% untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan urusan regulasi. Menteri Kominfo lebih banyak memainkan peran sebagai fasilitator. 

 

"Bagaimana pemerintah menjadi fasilitator dan menjadi akselerator ekonomi digital. Sebelumnya ada 36 tipe perizinan di Kementerian Kominfo. Sekarang kita mensimplifikasi hanya menjadi lima jenis perizinan. Dan permohonan izin diberikan same day, jika diajukan sebelum siang hari akan diterima sore harinya sebelum jam enam sore. Jika mengajukan setelah jam 12 siang, maka akan mendapatkan izin keesokan pagi hari," paparnya. 

Tags:

Berita Terkait