Presiden Cabut Lampiran Perpres 10/2021 Soal Investasi Minuman Keras
Berita

Presiden Cabut Lampiran Perpres 10/2021 Soal Investasi Minuman Keras

Keputusan itu diambil setelah mendengar berbagai masukan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Said pun menolak rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras keluar dari Daftar Negatif Investasi. Dia mengatakan seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. Sebagaimana kaidah fiqih menyebutkan, Tasharruful imam ‘alar ra’iyyah manuthun bil maslahah (kebijakan pemimpin harus didasarkan pada kemaslahatan rakyat).

“Karena agama telah tegas melarang maka harusnya kebijakan pemerintah itu menekan konsumsi minuman beralkohol, bukan malah didorong untuk naik,” ujar dia.

Oleh karena itu, Saiq Aqil menilai bahaya sebagai dampak negatif yang jelas dari minuman keras sudah seharusnya dicegah dan tidak boleh ditoleransi. "Kalau kita rela terhadap rencana investasi minuman keras ini maka jangan salahkan kalau nanti bangsa kita rusak," kata dia.

 

Tags:

Berita Terkait