Presiden Jokowi: 5 Agenda Besar Tak Boleh berhenti
Utama

Presiden Jokowi: 5 Agenda Besar Tak Boleh berhenti

Mulai hilirasi sektor sumber daya alam, hingga menjaga keberlanjutan pembangunan ibu kota negara.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

Alhamdulillah, kita baru saja memperoleh penghargaan dari International Rice Research Institute karena kita dinilai mampu mencapai sistem ketahanan pangan dan swasembada beras sejak tahun 2019,” ujarnya.

Ketiga, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan, dan kelompok marjinal, harus terus negara jamin. Karenanya, hukum mesti ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Selain itu, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik menjadi kunci.  

Itu sebabnya negara mesti menjamin rasa aman dan keadilan, khususnya melalui aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. Begitu pula dengan pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Menurutnya, korupsi besar di Jiwasraya, Asabri, dan Garuda Indonesia berhasil dibongkar. “Pembenahan total telah dimulai,” ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014 itu berpandangan penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar. Malahan telah menunjukkan hasil. Soal skor indeks persepsi korupsi(IPK) dari Transparansi Internasional meningkat dari urutan 37 menjadi 38 di periode 2021. Sementara penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, terus menjadi perhatian serius pemerintah.

“RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani.”

Keempat, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) harus terus didukung agar dapat naik kelas. Digitalisasi ekonomi yang telah melahirkan 2 decacorn dan 9 unicorn terus didorong membantu pemberdayaan UMKM. Setidaknya sebanyak 19 juta UMKM telah masuk dalam ekosistem digital dan ditargetkan sebesar 30 juta UMKM bakal masuk ekosistem digital pada 2024. Terlebih berbagai bantuan pendanaan murah juga terus dilanjutkan.

“Penayangan produk UMKM di E-katalog pemerintah diharapkan akan menyerap produk UMKM. Di saat yang sama, kewajiban APBN, APBD, dan BUMN untuk membeli produk dalam negeri juga akan terus didisiplinkan,” ujarnya

Kelima, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus dijaga keberlanjutannya. Baginya, IKN tak hanya diperuntukan bagi para aparatur sipil negara (ASN), tapi juga para inovator dan para wirausahawan. Menurutnya, IKN tak sekedar berisi kantor-kantor pemerintah, tapi motor penggerak ekonomi baru. Selain itu IKN, bukanlah sekedar kota biasa, tapi kota rimba dengan pelayanan pendidikan dan kesehatan kelas dunia. Baginya, kawasan inti pusat pemerintah memang dibangun melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Tapi selebihnya sebanyak 20 persen investasi swasta diundang agar dapat berpartisipasi.

“Semua agenda tersebut harus ditopang oleh manusia Indonesia yang unggul,” pintasnya.

Tags:

Berita Terkait