Presiden Jokowi Mengakui Telah Terjadi Berbagai Pelanggaran HAM Berat
Terbaru

Presiden Jokowi Mengakui Telah Terjadi Berbagai Pelanggaran HAM Berat

Pemerintah berupaya untuk melakukan pemulihan hak korban dan keluarganya secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian secara yudisial.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Presiden Jokowi saat konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakara, Rabu (11/1/2023). Foto: Humas Setpres
Presiden Jokowi saat konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakara, Rabu (11/1/2023). Foto: Humas Setpres

Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM) telah menyelesaikan tugasnya dengan membuat laporan akhir. Ketua Tim PPHAM Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), M. Mahfud MD telah menyerahkan hasil kerja tim kepada Presiden Joko Widodo.

Setelah menerima dan membaca laporan itu, Presiden Jokowi memberikan pernyataan resmi kepada publik selaku Kepala Negara Republik Indonesia. Dalam pernyataannya itu, Presiden mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat pada berbagai peristiwa. “Saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakara, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:

Ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang disebut Presiden Joko Widodo. Pertama, peristiwa 1965-1966. Kedua, penembakan misterius 1982-1985. Ketiga, Talang Sari Lampung 1989. Keempat, Rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989. Kelima, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998.

Keenam, peristiwa kerusuhan Mei 1998. Ketujuh, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999. Delapan, pembunuhan dukun santet 1998-1999. Sembilan, peristiwa Simpang KKA Aceh 1999. Sepuluh, peristiwa Wasior di Papua tahun 2001. Sebelas, peristiwa Wamena di Papua 2003. Dua belas, peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003.

Presiden Jokowi menyebut bersimpati dan berempati terhadap korban dan keluarganya. Pemerintah berupaya memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian melalui mekanisme yudisial.

Pemerintah akan berupaya serius agar pelanggaran HAM berat tidak terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang. Presiden Jokowi memerintahkan Menkopolhukam untuk mengawal berbagai upaya konkrit pemerintah itu. “Semoga ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam NKRI,” ujar Jokowi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait