Presiden Jokowi Puji Kerja Mahkamah Agung
Berita

Presiden Jokowi Puji Kerja Mahkamah Agung

Produktivitas putusan perkara di Mahkamah Agung hingga akhir tahun 2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Sisa perkara hingga akhir tahun 2015 juga terendah dalam sejarah.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo saat membuka dan melakukan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, di JIExpo, Kemayoran, Senin (1/8).
Presiden Joko Widodo saat membuka dan melakukan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, di JIExpo, Kemayoran, Senin (1/8).
Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi yang tingi terhadap kinerja Mahkamah Agung. Menurutnya, Mahkamah Agung berhasil menyelesaikan persoalan terbesarnya selama ini yakni tunggakan perkara.
Pujian Jokowi -sebutan akrab Presiden RI- terlontar dalam pidatonya di hadapan sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat di Gedung MPR/DPR, Jakarta Selasa (16/8).
Menurut Jokowi, produktivitas putusan perkara di Mahkamah Agung hingga akhir tahun 2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Sisa perkara hingga akhir tahun 2015 juga terendah dalam sejarah. 
“Ini berarti bahwa tunggakan perkara, secara konstan berhasil dikurangi,” kata Jokowi dalam pidatonya. (Baca juga: Badan Intelijen Dinilai Gagal Lindungi Jokowi)
Lebih dari itu, lanjut Jokowi, dari sisi waktu, sekitar 12 ribu perkara atau 82 persen dari total perkara yang masuk diputus oleh Mahkamah Agung sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, yakni kurang dari tiga bulan. 
Saat ini tidak kurang 1,8 juta putusan pengadilan dari tingkat pertama, sampai putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali sudah tersedia pada situs Putusan Mahkamah Agung.
Sementara itu informasi tentang penanganan perkara di pengadilan tingkat pertama, di tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia dan Mahkamah Agung juga telah tersedia pada situs masing-masing pengadilan. 
Tags:

Berita Terkait