Presiden Jokowi Puji Kerja Mahkamah Agung
Berita

Presiden Jokowi Puji Kerja Mahkamah Agung

Produktivitas putusan perkara di Mahkamah Agung hingga akhir tahun 2015 adalah yang tertinggi dalam sejarah Mahkamah Agung. Sisa perkara hingga akhir tahun 2015 juga terendah dalam sejarah.

Oleh:
ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Lebih dari itu, lanjut Jokowi, dari sisi waktu, sekitar 12 ribu perkara atau 82 persen dari total perkara yang masuk diputus oleh Mahkamah Agung sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan, yakni kurang dari tiga bulan. Saat ini tidak kurang 1,8 juta putusan pengadilan dari tingkat pertama, sampai putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali sudah tersedia pada situs Putusan Mahkamah Agung.Sementara itu informasi tentang penanganan perkara di pengadilan tingkat pertama, di tingkat banding pada empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia dan Mahkamah Agung juga telah tersedia pada situs masing-masing pengadilan. Dengan demikian akses publik terhadap proses perkara di pengadilan semakin luas. Selain itu, untuk mewujudkan Sistem Peradilan Pidana Terpadu maka dikembangkan Database yang berbasis teknologi informasi. (Baca juga: Presiden Jokowi: Perlu keluar dari Zona Nyaman)Mengenai kinerja mahkamah, kepada hukumonline.com, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali juga sempat membanggakan. Ia mengklaim performa putusan memang mengalami perbaikan signifikan. Salah satu penyebabn adalah eksisnya satuan kerja pengawasan yang bertugas memberikan monitoring terhadap alur atau perjalanan perkara di Mahkamah Agung.
Tags:

Berita Terkait