Presiden OK Impor Mobil Mewah, Negara Rugi Rp141 Miliar
Berita

Presiden OK Impor Mobil Mewah, Negara Rugi Rp141 Miliar

Jakarta, hukumonline. Keterlaluan! Inilah ungkapan yang dilontarkan Gerakan Anti Mobil Mewah (GAMM). Dalam kondisi negara nyaris bangkrut, eh Presiden menyetujui impor 400 mobil mewah. Impor mobil mewah ini melanggar peraturan yang ada, mengandung penyalahgunaan wewenang, merugikan negara hampir Rp141 miliar, dan mengusik rasa keadilan.

Oleh:
APr
Bacaan 2 Menit
Presiden OK Impor Mobil Mewah, Negara Rugi Rp141 Miliar
Hukumonline

Demo di depan Istana Presiden biasanya mendapatkan liputan besar, baik itu yang dilakukan oleh massa pro Gus Dur maupun anti Gus Dur dari kalangan mahasiswa sampai masyarakat. Namun, demo yang dilakukan oleh  puluhan anggota GAMM pada Jumat (23/3) agaknya luput dari perhatian.

Padahal agenda demo GAMM jelas, memprotes keringanan pajak importir mobil mewah untuk Konperensi Tingkat Tinggi Kelompok 15 (KTT G-15) pada Mei 2001. Di mata GAMM, pemerintah tidak memiliki rasa sensitif kepada rakyat yang sedang krisis. Katanya negara krisis, kok impor 400 mobil mewah. Lalu duitnya dari mana?

Pemerintah memang tidak mengeluarkan dana untuk membeli mobil berharga miliaran rupiah itu. Gampang. Tidak ada dana, banyak pengusaha yang mau jadi pahlawan untuk mensukseskan hajat besar KTT G-15. Tapi tunggu dulu, perusahaan tentu punya pamrih untuk pengadaan mobil ini. Mobil bisa dipakai untuk melayani tamu negara, tapi imbalannya insentif pajak supermurah. Jadi klop lah.

Presiden setuju

Usulan pengusaha itu pun disetujui Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Menteri Perdagangan dan Perindustrian Luhut B. Panjaitan mengemukakan bahwa Presiden serta Menteri Keuangan dan Pemberdayaan BUMN Prijadi Praptosuhardjo telah menyetujui impor 400 mobil mewah itu untuk mendukung pelaksanaan KTT G-15.

Melalui Surat Presiden No R9/Pres/2/2001 tanggal 9 Februari 2001 dan disposisi Menkeu tanggal 13 Maret 2001, presiden menyetujui impor mobil mewah dengan bea masuk rendah. Bahkan, pemerintah menunjuk dua perusahaan untuk memasok mobil mewah tersebut.

PT Central Sole Agency dan PT Hartono Raya Motor akan mengimpor 400 mobil mewah dengan bea masuk hanya 5%, jauh di bawah bea masuk normal sebesar 45% hingga 80%. Seperti dilaporkan Antara, usai KTT, mobil akan dijual ke publik dengan memperhitungkan bea masuk normal.

Rezeki nomplok? Kira-kira begitulah. Namun, kedua perusahaan ini memang bukan pemain baru di bisnis mobil mewah. PT Sentral adalah anak perusahaan Grup Indomobil.  Soebronto (Indomobil) dulu mendatangkan 1.160 mobil mewah untuk KTT Nonblok di Jakarta, lalu berkongsi dengan Bambang Trihatmodjo (putra ketiga Soeharto) untuk mendatangkan 200 mobil pada KTT Apec. Sementara PT Hartono merupakan dealer Mercedes Benz di Indonesia.

Tags: