Presiden Perintahkan Polri Kembalikan Kepercayaan Publik
Terbaru

Presiden Perintahkan Polri Kembalikan Kepercayaan Publik

Ada lima arahan yang diberikan Presiden kepada jajaran Polri.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 5 Menit
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong jajaran Polri untuk bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Untuk itu, presiden menyampaikan sedikitnya lima arahan kepada jajaran Polri, mulai dari para pejabat utama Mabes Polri, kepala kepolisian daerah (kapolda), hingga kepala kepolisian resor (kapolres) seluruh Tanah Air.

“Di November itu (kepercayaan publik terhadap Polri) masih 80,2 (persen), sangat tinggi, bukan tinggi, sangat tinggi sekali. Sekarang, kemarin Agustus, berada di 54 (persen), jatuh, terlentang, rendah sekali. Itulah pekerjaan berat yang Saudara-saudara harus kerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri di tengah situasi yang juga tidak mendukung saat ini,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10) seperti dilansir situs Setkab.

Menurut Presiden, sebelum ada peristiwa penembakan di Duren Tiga yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Indeks Kepercayaan Masyarakat menempatkan Polri di puncak teratas saat itu. Hal tersebut didorong oleh kerja keras jajaran Polri dalam penanganan COVID-19 dengan mendukung penyuntikan 440 juta dosis vaksin kepada masyarakat sehingga pandemi mereda dan ekonomi bisa tumbuh 5,44 persen.

Baca Juga:

“Tetapi begitu ada peristiwa FS (Ferdy Sambo), runyam semuanya, dan jatuh ke angka yang paling rendah. Dulu, dibandingkan institusi-institusi penegak hukum yang lain, tertinggi. Sekarang, Saudara-saudara harus tahu, menjadi terendah. Ini yang harus dikembalikan lagi dengan kerja keras Saudara-saudara sekalian,” ungkapnya.

Kepala Negara melanjutkan, saat ini situasi di semua negara sedang sulit karena menghadapi gelombang dan badai ekonomi global. Bahkan, saat ini 66 negara telah berada pada posisi rentan dan 345 juta orang di 82 negara sudah menderita kekurangan pangan akut.

Untuk itu, Presiden mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri untuk memiliki kepekaan terhadap situasi krisis (sense of crisis) yang sama. Presiden juga mengingatkan agar jajaran Polri bisa lebih memperhatikan gaya hidupnya agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan menjadi sorotan masyarakat.

Tags:

Berita Terkait