Presiden Resmikan 1 Mei Libur Nasional
Aktual

Presiden Resmikan 1 Mei Libur Nasional

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Presiden Resmikan 1 Mei Libur Nasional
Hukumonline

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi mengesahkan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa, Presiden mengatakan telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

"Hari ini (Senin 29/7-red) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.

Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.

Tags: