Presiden Sambut Upaya IMI untuk Menyusun Peraturan Legalitas Kendaraan Modifikasi
Berita

Presiden Sambut Upaya IMI untuk Menyusun Peraturan Legalitas Kendaraan Modifikasi

Alternatif ini dapat memajukan UMKM dan ekonomi kreatif, membuka banyak lapangan kerja, serta menggairahkan perekonomian nasional.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo bersama Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Istana Merdeka, Rabu (14/4). Foto: istimewa.
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo bersama Presiden Joko Widodo dalam pertemuan di Istana Merdeka, Rabu (14/4). Foto: istimewa.

Presiden Joko Widodo mendukung pengembangan industri modifikasi otomotif karya anak bangsa. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo. Sebagai pecinta kendaraan modifikasi, Presiden Joko Widodo juga mendukung upaya IMI bersama Kementerian Perindustrian, lKementerian Perhubungan dan instansi terkait lainnya untuk menyusun peraturan legalitas kendaraan modifikasi.

 

"Dukungan Presiden Joko Widodo tidak lepas karena bidang usaha modifikasi otomotif termasuk dalam turunan lima sektor bidang manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam mempersiapkan Indonesia memasuki era Revolusi Industri 4.0. Melalui kehadiran legalitas yang jelas, para modifikator memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraannya agar bisa legal digunakan di jalan raya. Sekaligus menggairahkan industri modifikasi otomotif yang saat ini sedang digandrungi di Indonesia, bahkan juga dunia," ujar Bamsoet usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Rabu (14/4/21).

 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Presiden Jokowi sangat antusias saat mendengar penjelasan Rifat Sungkar tentang kemampuan anak-anak muda Indonesia di bidang modifikasi, baik motor maupun mobil. Bahkan, karyanya sudah tersebar di mancanegara. Meski begitu, hal ini kerap terkendala masalah legalitas untuk bisa sampai ke jalan raya.

 

Alternatif Penyelamat Perekonomian

Presiden menegaskan, pengembangan usaha modifikasi otomotif dapat menjadi salah satu penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Alternatif ini dapat memajukan UMKM dan ekonomi kreatif, membuka banyak lapangan kerja, serta menggairahkan perekonomian nasional.

 

"Mengingat sektor UMKM adalah penyumbang terbesar berbagai kebutuhan pelaku usaha modifikasi. Dari mulai helm, knalpot, spion, jaket, hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya. Modal membuka usahanya pun tidak terlalu besar. Terpenting ide dan kreativitas. Sedangkan modal materi bisa dicari melalui kerja sama dengan berbagai pihak," jelas Bamsoet.

 

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, bersama pemerintah Provinsi Jawa Barat, IMI merencanakan akan membuat Pusat Industri Modifikasi Otomotif. Melibatkan banyak pelaku usaha UMKM di Jawa Barat dan daerah lainnya. 

 

"IMI juga berencana memanfaatkan kawasan Sirkuit Internasional Sentul agar bisa dikembangkan menjadi Pusat Industri Modifikasi Otomotif. Sehingga bisa menambah keunggulan kawasan sirkuit agar tidak hanya menjadi kawasan balapan otomotif saja," terang Bamsoet.

Tags:

Berita Terkait