Presiden Sebut Penilaian Masyarakat Terhadap Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Terbaru

Presiden Sebut Penilaian Masyarakat Terhadap Pemberantasan Korupsi Belum Baik

Dalam sebuah survei nasional pada bulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES

Upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air masih menjadi sorotan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, Jokowi mengungkapkan bahwa masyarakat masih menilai pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini belum baik.

"Penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," kata Presiden Joko Widodo di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/12).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang juga dihadiri para mennteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta pejabat terkait lainnya.

"Dalam sebuah survei nasional pada bulan November 2021, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan," kata Presiden.

Menurut Presiden, urutan pertama yang diinginkan oleh masyarakat adalah penciptaan lapangan kerja (37,3 persen), urutan kedua adalah pemberantasan korupsi (15,2 persen), dan urutan ketiga adalah harga kebutuhan pokok mencapai (10,6 persen).

"Apabila ketiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, tindak pidana korupsi adalah menjadi pangkal permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaaan lapangan kerja, korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok," ucap Presiden. (Baca: Jokowi: Pemberantasan Korupsi Harus Maksimalkan Pemulihan Kerugian Negara)

Survei tersebut, menurut Presiden, juga menunjukkan masyarakat yang menilai baik dan buruk pemberantasan korupsi saat ini dalam proprosi seimbang. "Yang menilai baik dan sangat baik mencapai 32,8 persen, yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen," ungkap Presiden.

Namun, bila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara, peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2020 berada di peringkat bawah.

Tags:

Berita Terkait