Presiden Tegaskan Komitmen Penuh Pemerintah untuk Berantas Mafia Tanah
Terbaru

Presiden Tegaskan Komitmen Penuh Pemerintah untuk Berantas Mafia Tanah

Banyak permasalahan sengketa yang melibatkan mafia tanah. Masyarakat harus lebih selektif lagi dalam membeli tanah.

Oleh:
Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Foto: RES

Beberapa tahun belakangan banyak bermunculan kasus sengketa tanah yang melibatkan pejabat maupun publik figur di Indonesia. Misalnya saja kasus pemalsuan sertifikat tanah milik ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dalam perkara tersebut Dino menyebut bahwa ada pihak-pihak yang melakukan pemalsuan sertifikat tanah milik orang tua Dino yang kemudian sertifikat aslinya telah digadaikan. Sehingga, sertifikat tanah milik orang tua Dino tersebut telah berganti nama kepemilikan. Dino menyebut ada kelompok mafia tanah yang bekerja secara terorganisir untuk merampok aset milik ibu-nya.

Teranyar, kasus sengketa tanah menimpa pengamat politik Rocky Gerung. Adu klaim kepemilikan terjadi antara Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk. atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor. PT Sentul City Tbk., mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertipikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky. Sedangkan, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 1999.

Dari sekian banyak kasus sengketa tanah, beberapa diantaranya melibatkan mafia tanah. Kehadiran sindikat mafia tanah jelas meresahkan bagi masyarakat, terutama masyarakat yang masih awam terkait persoalan pertanahan. Padahal pemerintah telah menerbitkan berbagai regulasi yang mengatur kepemilikan aset pertanahan, namun nyatanya masih menyisakan celah bagi mafia tanah untuk melakukan kejahatannya.

Hal ini tak luput dari perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataanya sebagaimana dilansir dari laman resmi Setkab, Selasa (22/9), Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.  (Baca: Kasus Tanah Rocky Gerung, Kenali Aturan Kepemilikan dan Tahapan Penanganan Sengketa Tanah)

“Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” ujar Presiden dalam sambutannya saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Rabu (22/9), dilansir dari laman resmi Setkab.

Presiden Jokowi pun mengingatkan jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada. “Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga kembali menegaskan komitmen negara untuk benar-benar mengurai konflik agraria yang ada serta mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

Tags:

Berita Terkait