Presiden Teken Perpres, UKP PIP Jadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Berita

Presiden Teken Perpres, UKP PIP Jadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yang dipimpin Dewan Pengarah, Kepala, dan Wakil Kepala.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Dewan Pengarah, menurut Perpres ini, berjumlah paling banyak 11 orang, yang terdiri atas unsur: a. tokoh kenegaraan; b. tokoh agama dan masyarakat; dan c. tokoh purnawirawan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Negeri  Sipil dan akademisi.

 

“Ketua Dewan Pengarah dipilih dari dan oleh anggota Dewan Pengarah melalui mekanisme internal Dewan Pengarah,” bunyi Pasal 8 Perpres ini.

 

Menurut Perpres ini, dalam melaksanakan tugasnya Dewan Pengarah dibantu paling banyak 3 (tiga) Staf Khusus, yang bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pengarah.

(Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila)

 

Perpres ini juga menyebutkan, dalam hal tertentu Ketua Dewan Pengarah dapat membentuk Satuan Tugas Khusus untuk membantuk mengefektifkan pelaksanaan tugas. Selain itu, Ketua Dewan Pengarah juga dapat membentuk Dewan Pakar.

 

Sedangkan untuk memberikan dukungan teknis dan administratif kepada Dewan Pengarah dibentuk Sekretariat Dewan Pengarah, yang dipimpin oleh Sekretaris yang bertanggung jawab kepada Ketua Dewan Pengarah, dan secara administratif bertanggung jawab kepada Sekretaris Utama.

 

Menurut Perpres ini, Kepala dalam melaksanakan tugasnya memerhatikan arahan dari Ketua Dewan Pengarah. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Kepala dibantu Wakil Kepala dapat membentuk Peraturan BPIP dan peraturan lainnya setelah berkonsultasi  dan mendapat persetujuan Ketua Dewan Pengarah.

 

Adapun Wakil Kepala, menurut Perpres ini, mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan tugas memimpin BPIP. “Ketentuan mengenai tugas Wakil Kepala BPIP diatur dengan Peraturan BPIP,” bunyi Pasal 15 Perpres ini.

Tags:

Berita Terkait