Produk Jasa Keuangan Banyak Diadukan ke YLKI Sepanjang 2019
Berita

Produk Jasa Keuangan Banyak Diadukan ke YLKI Sepanjang 2019

Setelah pengaduan yang berasal dari jasa keuangan, pengaduan berikutnya berasal dari konsumen perumahan.

Oleh:
Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi. Foto: ylki.or.id
Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi. Foto: ylki.or.id

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) merilis data pengaduan konsumen sepanjang tahun 2019. Tercatat, terdapat 1.871 jumlah pengaduan konsumen yang masuk ke YLKI baik secara kelompok maupun individual sepanjang 2019. Angka ini diklaim lebih tinggi jika dibandingkan jumlah pengaduan di BPKN sebanyak 1.469 dan BPSK sebanyak 150. 

 

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, kepada wartawan mengungkapkan, secara keseluruhan prosentase jumlah pengaduan yang paling banyak masuk ke YLKI berasal dari konsumen di sektor jasa finansial. “Kalau saya simpulkan, 46,9 persen merupakan pengaduan produk jasa finansial seperti perbankan, asuransi, leasing, e commerce,” ujar Tulus, Selasa (14/1), di Kantor YLKI. 

 

Menurut Tulus, sejak 7 tahun terakhir tren pengaduan konsumen untuk produk jasa keuangan selalu dominan. Ia menengarai hal ini salah satunya disebabkan oleh peran regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih lemah dalam mengawasi kinerja perusahaan publik yang bergerak di produk jasa keuangan. Setelah itu baru problem pemahaman konsumen yang rendah menjadi penyebab yang lain.

 

“Ini terjadi juga karena literasi finansial konsumen sangat rendah. Tidak dibaca dulu syarat dan ketentuan yang berlaku. Mekanisme informasi produk finansial juga sangat terbatas,” terang Tulus.

 

Hukumonline.com

 

Menurut Staf Bidang Pengaduan YLKI, Rio Priambodo, pengaduan konsumen yang berasal dari produk jasa perbankan menempati posisi yang paling tinggi. Terdapat 109 pengaduan konsumen terkait hal ini. Ia merinci persoalan konsumen di sektor perbankan yang pokok permasalahannya berupa gagal bayar, kemudian dana konsumen yang hilang, serta restrukturisasi hutang sebanyak 15,9 persen. 

 

“Selain itu administrasi, cara penagihan, informasi data, perjanjian tidak sesuai, ATM bermasalah, take over, rechedule, dan lain-lain,” papar Rio. 

 

(Baca: YLKI Buka Posko Pengaduan Konsumen Transjakarta)

 

Sementara itu, lima besar pelaku usaha perbankan yang paling banyak diadukan oleh konsumen ke YLKI adalah Bank Mega sebesar 19,81 persen, Citi Bank 10,37 persen, BRI 6,6 persen, BNI 5,6 persen, serta BTN 5,6 persen. 

Tags:

Berita Terkait