Gelaran Rapat Pemilihan Pimpinan Komisi Yudisial (KY) RI Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025 terpilih Prof. Amzulian Rifai sebagai Ketua KY dan Siti Nurdjanah sebagai Wakil Ketua. Keduanya menggantikan Ketua KY Paruh Waktu I Januari 2021-Juni 2023 Prof Mukti Fajar Nur Dewata dan Wakil Ketua KY Paruh Waktu I Januari 2021-Juni 2023 Drs. M. Taufiq HZ.
“Ini amanah. Amanah yang diberikan oleh para komisioner kepada saya. Artinya saya memaknai harus bekerja keras. Tidak ada pilihan lain selain bekerja keras. Insya Allah saya lakukan,” ucap Ketua KY Paruh Kedua Periode Juli 2023-Desember 2025 terpilih Prof. Amzulian Rifai kepada wartawan usai Rapat Pemilihan Pimpinan KY RI, Senin (5/6/2023).
Baca Juga:
- Prof Amzulian Rifai dan Siti Nurdjanag Pimpin KY Paruh Kedua 2023-2025
- Strategi KY Jaring Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM
Ia mengatakan rangkaian pemilihan dan pemungutan suara sebatas proses yang dilalui. Kini, yang diamanatkan seluruh anggota KY maupun staff untuk memimpin institusi tersebut. “Saya pernah menjadi dekan 2 periode, pernah jadi Ketua Ombudsman RI, saya selalu di kantor sebelum jam 7, ada-tidak ada pekerjaan. Saya terima amanah itu sebagai suatu tantangan,” kata dia.
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya dan Guru Besar Tidak Tetap Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu mengaku optimis bisa menjalankan amanah yang diterima dengan sebaik-baiknya. Dengan catatan, didukung seluruh komisioner maupun semua staff KY dimanapun berada.
“Saya prinsipnya, KY ini kan pengawas eksternal. Tidak mungkin suatu lembaga pengawas eksternal bisa dipercaya publik kalau dia tidak kuat secara internal. Maka saya selalu katakan, kuatkan dulu secara internal. Investigasi bagaimana, laporan masyarakat bagaimana, seleksi hakim agung bagaimana?”
Ia mengaku telah mengetahui betul bagaimana pimpinan sebelumnya yakni Prof Mukti Fajar Nur Dewata dan Drs. M. Taufiq HZ sudah bekerja keras. Akan tetapi, menurutnya memang tantangan berkaitan dengan dunia peradilan yang dihadapi tidak sederhana.