Prosedur Administrasi Daerah Sulitkan Pengusaha TI dalam Berbisnis
Berita

Prosedur Administrasi Daerah Sulitkan Pengusaha TI dalam Berbisnis

Sejak Inpres No. 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika diterbitkan, ternyata di lapangan masih banyak kendala. Pengembangan telematika masih sulit untuk menembus pasar di daerah karena rumitnya prosedur administrasi terhadap pengusaha yang akan melakukan ekspansi pasar di daerah.

Oleh:
Ram/APr
Bacaan 2 Menit
Prosedur Administrasi Daerah Sulitkan Pengusaha TI dalam Berbisnis
Hukumonline

Hal ini disebabkan karena rendahnya wawasan pemerintah setempat terhadap teknologi informasi teknologi informasi. Meskipun tahun lalu action plan sudah dipetakan, hingga kini belum ada yang terealisasi dengan baik. Dalam agenda Rakernas Kadin Telematika Pos dan Media, akan diupayakan satu kertas kerja (working paper) untuk meyakinkan pemerintah dan insitusi keuangan.

Romzi Alkatri, anggota Kompartemen Telematika Kadin, mengemukakan bahwa berdasarkan pengalamannya dalam melakukan ekspansi ke beberapa wilayah di Indonesia, diperoleh kesimpulan bahwa kegiatan investasi di daerah agak terhambat dikarenakan faktor rendahnya wawasan dari pemerintah setempat.

Menurut Romzi, pemerintah di daerah masih perlu dikembangkan wawasan dan wacananya mengenai persoalan TI. Usaha apapun yang dilakukan oleh pengusaha ke daerah tidak akan berarti apa-apa jika pemerintah sendiri tidak mengerti TI. "Pemerintah daerah, seperti Bupati dan DPRD, sulit untuk didekati oleh para pengusaha," cetus Romzi

Apalagi ketika proyek yang masuk ke daerah tersebut masih kental dengan pemotongan di sana-sini. Katakanlah sebuah proyek nilainya Rp1,5 miliar, dana yang dialokasikan untuk pengembangaan TI hanya berkisar Rp250 jutaan. "Sehingga, boleh dikatakan bahwa banyak proyek-proyek TI tampaknya kosong," kata Romzi.

Sulit dapatkan pinjaman

Satu fakta bahwa pemerintah kesulitan menyediakan dana untuk pengembangan dan pemanfaatan telematika. Ketika pemerintah menerbitkan Inpres No 6 tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika, ternyata tidak diikuti dukungan sektor perbankan. Karena itu, wajar jika pengusaha sendiri kebingungan ketika harus mencari tambahan modal bagi pengembangan usahanya.

Hilman M. Sulaiman, Ketua Departemen Informatika Kadin, mencontohkan seperti yang terjadi di Bandung. Pengusaha pengembang piranti lunak di Kota kembang ini agak kesulitan ketika harus berhadapan dengan insitusi keuangan. "Hal ini terjadi karena produk TI bisa dibilang intangible," ujar Hilman.

Hilman menambahkan, selama ini sektor insitusi keuangan tidak tersentuh dalam bisnis TI. Hal ini dikarenakan tidak adanya kelanjutan dari kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah sejak Inpres No. 6 tahun 2001 lalu tersebut. "Harus dilakukan satu upaya untuk meyakinkan istitusi keuangan," ujar Hilman.

Halaman Selanjutnya:
Tags: