Protes Perppu Cipta Kerja, Koalisi Ancam Gelar Demonstrasi Besar
Utama

Protes Perppu Cipta Kerja, Koalisi Ancam Gelar Demonstrasi Besar

Kebijakan dan berbagai peraturan yang diterbitkan pemerintah dan DPR dinilai tidak sesuai konstitusi. Pendekatan yang digunakan cenderung otoritarianisme, menggunakan segala cara melindungi kekuasaan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur saat konferensi pers dan Pembacaan Maklumat Protes Rakyat Indonesia, Kamis (9/2/2023). Foto: ADY
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur saat konferensi pers dan Pembacaan Maklumat Protes Rakyat Indonesia, Kamis (9/2/2023). Foto: ADY

Kalangan masyarakat sipil kembali menyuarakan protes keras terhadap pemerintah dan DPR terkait berbagai kebijakan, UU, dan peraturan yang dinilai tidak sejalan konstitusi. Salah satunya yang terus menjadi sorotan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai tidak sesuai konstitusi.   

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur melihat pemerintah dan DPR mengelola negara seolah tanpa mengacu pada hukum tata negara. Pendekatan yang digunakan yakni otoritarian dengan melindungi kekuasaan melalui berbagai cara termasuk melalui instrumen hukum.

Isnur menyebut salah satu contohnya Perppu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diterbitkan dengan dalih kegentingan memaksa yang dibuat-buat. Misalnya, ancaman resesi dan perang global. Padahal, data Kementerian Keuangan dan berbagai lembaga menunjukkan sebaliknya dimana perrekonomian Indonesia cukup baik dan tumbuh positif.

Baca juga:

Di sisi lain, dalam putusan MK No.91/PUU-XVIII/2020, MK memberikan waktu 2 tahun untuk memperbaiki UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sayangnya yang dipilih malah menerbitkan Perppu yang isinya sebagian besar sama seperti UU No.11 Tahun 2020. Berbeda dengan revisi UU KPK, UU Minerba, UU MK yang dikebut pembahasannya dalam waktu singkat.

Namun, giliran beleid yang menyangkut kepentingan rakyat, seperti RUU Masyarakat Hukum Adat mandek. “Jadi hukum dibuat hanya untuk kepentingan kekuasaan,” kata Muhammad Isnur dalam konferensi pers dan Pembacaan Maklumat Protes Rakyat Indonesia, Kamis (9/2/2023).

Ia melihat kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, tapi kepentingan oligarki dan kekuasaan tak hanya terbit di periode kedua masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Periode pertama kepemimpinan Jokowi juga pernah menerbitkan kebijakan serupa antara lain 16 paket kebijakan ekonomi yang ditujukan untuk investasi. Bahkan, dalam pernyataannya Presiden Jokowi akan menghajar pihak yang menghambat investasi.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait