PT MRT Usahakan Penyempurnaan Regulasi TOD untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Terbaru

PT MRT Usahakan Penyempurnaan Regulasi TOD untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Konsep TOD disinyalir akan membantu menjawab beberapa persoalan di Jakarta, untuk itu PT MRT Jakarta terus usahakan penyempurnaan regulasi TOD untuk kenyamanan pengguna transportasi umum.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Kepala Departemen TOD Planning & Development PT MRT Jakarta, Sagita Devi. Foto: WIL
Kepala Departemen TOD Planning & Development PT MRT Jakarta, Sagita Devi. Foto: WIL

Penerapan hak asasi manusia dapat dipandang sebagai bagian dari proses yang mendorong peningkatan kualitas hidup. Banyak faktor yang memicu turunnya kualitas hidup pada masyarakat, salah satunya kepadatan penduduk. Dalam beberapa dekade terakhir, kepadatan penduduk kian bertambah di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kota Jakarta sebagai ibu kota negara.

Persoalan tersebut mendorong PT MRT Jakarta untuk mengembangkan konsep kawasan berorientasi transit atau TOD di beberapa stasiun yang ada di fase 1 koridor selatan hingga utara. 

Transit Oriented Development atau TOD ini merupakan area perkotaan yang dirancang untuk memadukan fungsi transit dengan manusia, kegiatan, bangunan, dan ruang publik yang bertujuan untuk mengoptimalkan akses terhadap transportasi publik, sehingga dapat menunjang daya angkut penumpang.

Mengutip Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit, menjelaskan bahwa TOD merupakan konsep pengembangan kawasan di dalam dan di sekitar simpul transit agar bernilai tambah yang menitikberatkan pada integrasi antar jaringan angkutan umum massal, dan antara jaringan angkutan umum massal dengan moda transportasi tidak bermotor, serta pengurangan penggunaan kendaraan bermotor yang disertai pengembangan kawasan campuran dan padat dengan intensitas pemanfaatan ruang sedang hingga tinggi.

Kepala Departemen TOD Planning & Development PT MRT Jakarta, Sagita Devi mengungkapkan terdapat delapan prinsip TOD MRT Jakarta untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.

“Delapan prinsip itu adalah pengembangan fungsi campuran, memaksimalkan kepadatan bangunan di sekitar stasiun, koneksi transit yang sederhana, langsung, dan intuitif, pengalaman ruang yang menarik, aman, dan nyaman bagi pejalan kaki, keadilan sosial, mengurangi dampak pembangunan terhadap lingkungan, ketahanan infrastruktur, serta mengembangkan perekonomian lokal yang menarik investasi dan kesempatan kerja baru,” jelasnya kepada Hukumonline, Jumat (24/3) lalu.

Meski memiliki prinsip yang jelas dalam pembangunannya, nyatanya terdapat sejumlah tantangan dalam mengembangkan TOD di Jakarta. Selain lokasi, mengenai regulasi juga terus dilakukan penyempurnaan agar ideal. Hal ini tidak mudah karena perusahaan harus melibatkan berbagai instansi terkait dalam penyusunan peraturan tersebut.

Tags:

Berita Terkait