Puluhan Kampus Hukum Kaji Ulang Metode Penelitian Hukum bersama Hukumonline
Terbaru

Puluhan Kampus Hukum Kaji Ulang Metode Penelitian Hukum bersama Hukumonline

Menjelaskan berbagai macam metode penelitian hukum dan analisis hukum terkini serta menyusun proposal penelitian yang tepat.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 3 Menit
Puluhan Kampus Hukum Kaji Ulang Metode Penelitian Hukum bersama Hukumonline
Hukumonline

Ratusan dosen dan mahasiswa dari 21 kampus hukum mitra University Solution mengikuti seminar Metode Penelitian dan Analisis Hukum Kontemporer dari Hukumonline, Rabu (17/5/2023). Para peserta seminar mendapat kesempatan berkonsultasi langsung kepada narasumber seminar tentang proposal penelitian masing-masing. Narasumber acara ini adalah Ketua Asosiasi Studi Sosio-legal Indonesia Fachrizal Afandi dan Ketua Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia (APJHI) Dhiana Puspitawati.

Seminar yang digelar secara daring ini dibuka oleh Ketua Umum Asosiasi Dosen Indonesia Prof. Mohammed Ali Berawi. “Ini merupakan langkah konkrit antara Asosiasi Dosen Indonesia dan Hukumonline. Saya berharap kerja sama ini bisa mencetak SDM unggul Indonesia,” kata Guru Besar Teknik Sipil Universitas Indonesia ini.

Baca Juga:

Ia mengatakan sangat penting bagi dosen dan mahasiswa untuk terus mengembangkan keterampilan meneliti terutama dalam mengasah kemampuan inovasi pemecahan masalah. Penelitian bagi saya adalah bagaimana problem bisa diselesaikan untuk menghasilkan inovasi dan terobosan. “Kita membentuk solusi sesuai perkembangan masalah,” ujar Ali Berawi.

Ali Berawi mengapresiasi antusiasme para peserta seminar yang hadir dan juga inisiatif Hukumonline sebagai penyelenggara. “Harapan saya acara ini bisa berkelanjutan,” harapnya.  

Ia mengingatkan perkembangan literatur hasil penelitian dan metode penelitian terkini harus terus diikuti. Hal itu karena perkembangan literatur menunjukkan adanya perkembangan ilmu. Perkembangan metode penelitian yang valid juga menjadi jaminan meningkatnya keandalan hasil penelitian.

Meski bidang keilmuannya berbeda jauh dari ilmu hukum, Ali Berawi yakin semua peneliti punya kebutuhan yang sama dalam memperbarui keterampilan meneliti. Tidak berhenti di situ, peneliti harus bersemangat dalam publikasi karya penelitiannya di jurnal ilmiah.

Tags:

Berita Terkait